PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon •
Pangkep

TBUP3D Kawal Program 100 Hari Bupati Pangkep

412
×

TBUP3D Kawal Program 100 Hari Bupati Pangkep

Sebarkan artikel ini
A 20

PANGKEP—Meski baru terbentuk, Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan Daerah (TBUP2D) Kabupaten Pangkep langsung melakukan rapat marathon di ruang rapat wakil Bupati Pangkep, Sabtu, 6 Maret 2021. Rapat dipimpin ketua TBUP2D, Dr Ibrahim Saleh.

Mantan Sekretaris Pemkot Makassar itu mengumpul tim sekretariat daerah sekaligus memperkenalkan visi misi H Muhammad Yusran Lalogau dan Syahban Sammana sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk bersama-sama menyamakan persepsi dalam menyusun program sesuai RPJMD.

Ibrahim Saleh dibantu beberapa tim, di antaranya akademisi Unhas, Dr M Akbar. Tim ini dibagi dalam empat bidang, masing-masing bidang kesejahteraan sosial, bidang ekonomi, bidang pemerintahan dan pelayanan publik, serta bidang infrastruktur.

Mereka akan bekerja maksimal, terutama dalam mengawal program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Pangkep.

“Kita harus menyamakan persepsi agar bisa bekerja maksimal dengan OPD lain di lingkup pemda,” ujar Ibrahim.

Ibrahim berharap Pangkep Hebat yang dituangkan dalam Dasa Cita bupati dan wakil bupati Pangkep bisa segera dibreakdown dalam bentuk program kerja oleh masing-masing OPD.  “Ini yang harus segera diprioritaskan,” ujarnya.
Plt Sekda Pangkep, Irdas SH, mengatakan, tim percepatan ini akan segera bekerja setelah Surat Keputusan diterima.

“Tim ini juga selain menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, juga menyusun pedoman dan tata cara serta mekanisme penilaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait percepatan pembangunan daerah,” terang Irdas.

Menurut Irdas, tim ini juga bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada bupati untuk keberhasilan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, termasuk melaksanakan mediasi antara Organisasi Perangkat Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah dengan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com