🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Kenalkan BIOWANI di Sidrap, Ubah Sampah Organik Jadi Kompos Lewat BioporiManggala Siapkan Penampungan Sampah Organik di Kawasan TPA Tamangapa, Gandeng Konsep Kandang SapiMahasiswa KKN Unhas Petakan 1.303 Hektare Sawah di Sidrap, Data Digital Bantu Bantuan Petani Lebih Tepat SasaranPangkep Gandeng BPVP, ITB Nobel dan Yayasan Nurul Ulama, Siapkan SDM Siap Kerja hingga Bangkitkan Pulau SalemoMahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Tuntaskan Edukasi PHBS di Seluruh SD Kelurahan Majjelling SidrapKapal MT Transko Arafura Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Laut Jawa🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Kenalkan BIOWANI di Sidrap, Ubah Sampah Organik Jadi Kompos Lewat BioporiManggala Siapkan Penampungan Sampah Organik di Kawasan TPA Tamangapa, Gandeng Konsep Kandang SapiMahasiswa KKN Unhas Petakan 1.303 Hektare Sawah di Sidrap, Data Digital Bantu Bantuan Petani Lebih Tepat SasaranPangkep Gandeng BPVP, ITB Nobel dan Yayasan Nurul Ulama, Siapkan SDM Siap Kerja hingga Bangkitkan Pulau SalemoMahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Tuntaskan Edukasi PHBS di Seluruh SD Kelurahan Majjelling SidrapKapal MT Transko Arafura Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Laut Jawa
Nasional

Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

55
×

Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan pada Kamis (18/6/2026).

JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turun tangan memediasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan pada Kamis (18/6/2026).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas audiensi yang diterima Kemnaker dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia pada 4 Juni 2026 terkait PHK yang menimpa para pekerja perusahaan garmen tersebut.

Dalam pertemuan itu, Afriansyah meminta kedua belah pihak mengedepankan dialog untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi kunci dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Pada proses mediasi tersebut, manajemen PT AII menyampaikan perubahan tawaran kompensasi bagi para pekerja yang terdampak PHK. Tawaran itu menjadi salah satu poin pembahasan dalam upaya mencapai kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.

“Tadi perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali. Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh bapak dan ibu sekalian,” ujar Afriansyah.

Kepada 133 pekerja yang terdampak, Wamenaker mengimbau agar mencermati secara saksama tawaran yang telah disampaikan perusahaan. Ia menjelaskan, apabila kesepakatan belum tercapai, penyelesaian sengketa dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Afriansyah menegaskan Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut. Pemerintah, kata dia, juga akan memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan guna memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com