PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Makassar

Toko Agung Akhirnya Bongkar Pagar yang Halangi Akses Jalan Warga

3174
×

Toko Agung Akhirnya Bongkar Pagar yang Halangi Akses Jalan Warga

Sebarkan artikel ini
Toko Agung Akhirnya Bongkar Pagar yang Halangi Akses Jalan Warga
Akhmad Namsum, Kepala Dinas (Kadis) Pertahanan Kota Makassar.

MAKASSAR—Toko New Agung yang jualan alat tulis dan kantor (ATK) di Jl. Dr. Ratulangi Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya membongkar sendiri pagar di belakang yang menghalangi akses warga, padahal lorong tersebut merupakan fasilitas publik bukan merupakan milik pribadi manajemen Toko.

Kepala Dinas (Kadis) Pertahanan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, Hari Jumat yang lalu pihaknya sudah memberikan surat teguran yang ketiga dengan tenggang waktu 3×24 jam.

Teguran tersebut akan berakhir hari senin, bila tidak diindahkan, maka pihaknya akan membentuk tim penertiban guna mengembalikan fungsi fasilitas umum (Fasum) untuk kepentingan masyarakat.

“Tapi Alhamdulillah tadi sore sudah ada kabar dari manajemen toko bahwa mereka telah membongkar sendiri pagarnya mulai dari besi serta daun pintunya dan akan dilanjutkan besok guna pembongkaran tembok pagar,” ucapnya kemarin.

Ia menegaskan tidak bisa ada tembok yang tersisa kiri-kanan jalan sampai tembus ke kafe, jadi Dinas Pertanahan kembali mengukir prestasi telah berhasil mengembalikan fungsi fasum sesuai peruntukannya.

“Tindakan ini merupakan suatu pembelajaran positif, supaya fasum ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi tetapi fasum itu digunakan guna kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Akhmad Namsum juga mengaku keberhasilan mengembalikan fasum guna kepentingan masyarakat adalah berkat kerjasama jajaran Pemkot Makassar serta support dari berbagai pihak.

“Ini berkat dukungan dari berbagai pihak sehingga kita berhasil mengembalikan fungsi fasum-fasos untuk kepentingan masyarakat.” Tegasnya.

Sebelumnya, ia menceritakan telah memberikan surat teguran kepada manajemen toko New Agung.

“Terkait toko New Agung yang telah memagari lorong di jalan kutilang belakang toko, Pemkot Makassar melalui Dinas Pertanahan Makassar sudah berupaya melakukan berbagai proses, dan akhirnya kami berikan surat teguran,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com