MAKASSAR—Toko New Agung yang jualan alat tulis dan kantor (ATK) di Jl. Dr. Ratulangi Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya membongkar sendiri pagar di belakang yang menghalangi akses warga, padahal lorong tersebut merupakan fasilitas publik bukan merupakan milik pribadi manajemen Toko.
Kepala Dinas (Kadis) Pertahanan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, Hari Jumat yang lalu pihaknya sudah memberikan surat teguran yang ketiga dengan tenggang waktu 3×24 jam.
Teguran tersebut akan berakhir hari senin, bila tidak diindahkan, maka pihaknya akan membentuk tim penertiban guna mengembalikan fungsi fasilitas umum (Fasum) untuk kepentingan masyarakat.
“Tapi Alhamdulillah tadi sore sudah ada kabar dari manajemen toko bahwa mereka telah membongkar sendiri pagarnya mulai dari besi serta daun pintunya dan akan dilanjutkan besok guna pembongkaran tembok pagar,” ucapnya kemarin.
Ia menegaskan tidak bisa ada tembok yang tersisa kiri-kanan jalan sampai tembus ke kafe, jadi Dinas Pertanahan kembali mengukir prestasi telah berhasil mengembalikan fungsi fasum sesuai peruntukannya.
“Tindakan ini merupakan suatu pembelajaran positif, supaya fasum ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi tetapi fasum itu digunakan guna kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Akhmad Namsum juga mengaku keberhasilan mengembalikan fasum guna kepentingan masyarakat adalah berkat kerjasama jajaran Pemkot Makassar serta support dari berbagai pihak.
“Ini berkat dukungan dari berbagai pihak sehingga kita berhasil mengembalikan fungsi fasum-fasos untuk kepentingan masyarakat.” Tegasnya.
Sebelumnya, ia menceritakan telah memberikan surat teguran kepada manajemen toko New Agung.
“Terkait toko New Agung yang telah memagari lorong di jalan kutilang belakang toko, Pemkot Makassar melalui Dinas Pertanahan Makassar sudah berupaya melakukan berbagai proses, dan akhirnya kami berikan surat teguran,” tutupnya. (*)













