TORAJA UTARA—Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Torut) terus mendorong pengembangan tradisi Rambu Tuka’ sebagai daya tarik wisata budaya baru guna memperkaya wajah pariwisata Toraja yang selama ini identik dengan ritual kematian Rambu Solo’.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat membuka Seminar Kebudayaan bertajuk “Dengan Rambu Tuka’ Membangun Tradisi Budaya dan Ketahanan Pangan” di Aula Rumah Pengharapan Tangmentoe, Kompleks STM, Poros Rantepao-Bolu, Kamis (18/6/2026).
Menurut Frederik, Toraja memiliki kekayaan budaya yang jauh lebih beragam dan layak diperkenalkan kepada wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Toraja sangat identik dengan Rambu Solo’, padahal kita memiliki potensi budaya yang tidak kalah menarik dan tidak kalah besar, yaitu Rambu Tuka’ dalam berbagai dimensinya. Sebagai bagian dari pemajuan kebudayaan, inisiatif seperti seminar, riset, pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pembinaan kekayaan budaya tradisional harus kita apresiasi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sekitar 12 tahun lalu Wakil Presiden RI saat itu, Jusuf Kalla, pernah menyoroti citra wisata Toraja yang identik dengan wisata duka cita. Pandangan tersebut, kata Frederik, menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus mengembangkan potensi wisata lainnya agar wajah pariwisata Toraja semakin beragam.
“Saya ingat 12 tahun lalu Pak JK mengingatkan bahwa wisata Toraja adalah wisata duka cita. Karena itu, kita harus bertransformasi menjadi pariwisata yang lebih komprehensif, mulai dari wisata adat dan budaya, wisata alam, wisata rekreasi, wisata olahraga, agrowisata, hingga potensi Rambu Tuka’ sebagai alternatif wisata budaya selain Rambu Solo’,” katanya.
Frederik menjelaskan, Rambu Tuka’ tidak hanya berkaitan dengan ritual adat, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai syukur, kebersamaan, gotong royong, ketahanan pangan, serta kearifan lokal yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Toraja.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya melalui berbagai regulasi daerah. Beberapa di antaranya yakni Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat yang diperkuat dengan pengakuan terhadap 12 wilayah adat, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Selain pelestarian tradisi adat, pemerintah daerah juga mendorong penguatan teknologi tradisional masyarakat Toraja, termasuk pengetahuan pembangunan Tongkonan yang diwariskan secara turun-temurun tanpa menggunakan gambar konstruksi modern, namun tetap menghasilkan bangunan yang kokoh dan bernilai tinggi.
Menurut Frederik, warisan budaya tersebut perlu terus dikembangkan seiring dengan penguatan sektor pertanian dan pangan lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Toraja.
Seminar Kebudayaan “Dengan Rambu Tuka’ Membangun Tradisi Budaya dan Ketahanan Pangan” merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) 2026 Kabupaten Toraja Utara yang diselenggarakan Panitia Pelaksana FPK 2026 Toraja Utara bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri Dr. Ismail Banne Ringgi dan dihadiri Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Selatan, Sinatriyo Danuhadiningrat, Ketua TP PKK Toraja Utara Damayanti B. Palimbong, Ketua Panitia Prof. Dina Gasong, unsur Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Toraja Utara, Kesbangpol, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), organisasi kepemudaan GMNI dan GAMKI, akademisi, guru, mahasiswa UKI Toraja, tokoh adat, serta pegiat budaya.
Bupati Frederik mengapresiasi penyelenggaraan seminar tersebut. Ia berharap berbagai gagasan yang lahir dari forum itu tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi dapat diwujudkan dalam langkah nyata untuk melestarikan, melindungi, dan mengembangkan kekayaan budaya Toraja bagi generasi mendatang. (4nny)














