Ideologi dan Peradaban
Dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak bagi setiap orang, baik muslim mamupun non muslim. Negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang murah bahkan gratis dengan sarana dan prasarana penunjang dengan kualitas terbaik.
Kurikumnya harus berdasarkan akidah Islam, Pendanaan pendidikan diambil dari kas negara (baitulmal) yang merupakan bagian dari ekonomi politik Islam yang mandiri dan berdaulat, karena negara berkewajiban memberikan anggaran sesuai kebutuhan, berapa pun besarnya, selama untuk memenuhi kebutuhan publik.
Negara tidak boleh mengkomersialisasikan pendidikan, karena tindakan tersebut menghalangi sebagian orang untuk mendapatkan haknya. Negara tidak boleh membebankan biaya pendidikan pada pihak swasta apalagi pada masyarakat.
Pendidikan Islam akan melahirkan ilmuan dan ulama yang berkepribadian Islam, mereka dipersiapkan untuk menjadi pemimpin umat, mampu mengelola semua urusan umat sesuai bidang masing-masing.
Sejarah mencatat tinta emas pada masa kekhilafahan Abbasiyah, Islam menjadi mercusuar peradaban, peletak dasar ilmu pengetahuan dan teknologi. Ibnu Sina, Al Khawarizmi, Ibnu Khaldun, Imam Al Ghozali adalah output dari sistem pendidikan Islam.
Indonesia tentunya bisa mencotoh apa yang telah dilakukan Khilafah Abbasiyah apalagi Indonesia memiliki kekayaan SDA yang melimpah ruah, ketika kekayaan itu dikelola dengan bijak tanpa ada intervensi asing maupun aseng niscaya UKT tak akan pernah ada di Indonesia. Wallahu a’alam. (*)
Penulis: Juniwati Lafuku, S. Farm. (Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













