🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya
Makassar

Wakil Walikota Hadiri Sidang Paripurna Bahas Perubahan Bentuk Badan Hukum BPR

540
×

Wakil Walikota Hadiri Sidang Paripurna Bahas Perubahan Bentuk Badan Hukum BPR

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Hadiri Sidang Paripurna Bahas Perubahan Bentuk Badan Hukum BPR
Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi mewakili Walikota Makassar menghadiri rapat sidang paripurna sidang membahas perubahan status badan hukum BPR Tahun 2020/2021 DPRD Kota Makassar, Rabu (31/3/2021).

MAKASSAR—Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi mewakili Walikota Makassar menghadiri rapat sidang paripurna sidang  membahas perubahan status badan hukum BPR Tahun 2020/2021 DPRD Kota Makassar, Rabu (31/3/2021).

Sidang paripurna mengagendakan pendapat akhir fraksi fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perusda) terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda)

Dari penjelasan juru bicara masing masing fraksi fraksi tentang perubahan bentuk badan hukum BPR menjadi Perseroda, seluruh fraksi fraksi di DPR  menyetujui rancangan perubahan badan hukum BPR dari Perusda menjadi Perseroda.

Setelah penjelasan masing masing Fraksi fraksi  dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang perubahan badan Hukum Perusda BPR menjadi perusahaan daerah perseroan terbatas BPR kota Makassar.

Menurut Fatmawati perubahan badan hukum BPR merupakan inisiasi dari DPRD kota Makassar yang perlu diberi apresiasi karena dalam proses pembahasan perubahan badan hukum BPR telah menempuh proses yang panjang oleh pansus di DPR.

“Rangkaian pembahasan pansus ranperda ini tentunya  sangat menguras tenaga bersama unsur lain yang terlibat dalam pembahasan ranperda ini,” katanya

Fatmawati berharap dengan adanya perubahan status badan BPR melalui  Ranperda, Bank BPR Perseroda dapat lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

“Perubahan badan Hukum BPR tentunya menjadi instrumen bagi BPR untuk berdaya saing, supaya  mempunyai tata kelola manajemen yang baik dan profesional dalam menghimpun dana serta membantu usaha kecil dalam mengembangkan usahanya,” jelasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com