PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon •
Makassar

Wali Kota Lantik 4 Pejabat Fungsional Perizinan Lingkup DPM-PTSP Makassar

609
×

Wali Kota Lantik 4 Pejabat Fungsional Perizinan Lingkup DPM-PTSP Makassar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Lantik 4 Pejabat Fungsional Perizinan Lingkup DPM-PTSP Makassar
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, melantik empat pejabat fungsional di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, pada Selasa (31/12/2024).

MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, melantik empat pejabat fungsional di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, pada Selasa (31/12/2024).

Keempat pejabat yang dilantik menduduki jabatan sebagai penata perizinan dengan berbagai tingkatan keahlian. Andi Iwan B. Djemma, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, kini dilantik sebagai penata perizinan ahli madya.

Muhammad Al Gazali dan Aan Konery, yang sebelumnya menjabat sebagai analis kebijakan ahli muda, kini mengemban amanah sebagai penata perizinan ahli muda.

Sementara itu, M. Ammar Y. Tekeng, yang sebelumnya bertugas sebagai penata kelola sistem dan teknologi informasi, kini menjabat sebagai penata perizinan ahli pertama.

Dalam sambutannya, Danny Pomanto menekankan pentingnya profesionalitas bagi para pejabat fungsional sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul. Ia juga menyinggung bahwa awalnya ada tujuh usulan pelantikan, namun diputuskan untuk melantik empat orang terlebih dahulu.

“Usulannya tujuh yang dilantik, tapi kita lantik empat dulu. Biar tiganya Wali Kota baru yang lantik. Kita bagi-bagi tugas. Pejabat fungsional ini orang-orang profesional,” ujarnya dengan nada santai.

Lebih lanjut, Danny Pomanto secara khusus mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk fokus pada pekerjaan dan menjaga integritas, terutama mengingat konsentrasi tinggi yang dibutuhkan dalam penataan perizinan. Ia juga berharap pelantikan ini dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Akhir-akhir ini tambah lambat pelayanan. Semoga dengan adanya pelantikan ini pelayanan akan lebih cepat agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, baik dan mumpuni,” imbaunya.

Di penghujung sambutannya, Danny Pomanto berharap Kota Makassar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi lebih baik dalam segala aspek. Ia juga menyampaikan harapannya agar di sisa masa jabatannya, dapat tercipta birokrasi dengan kemampuan yang unggul.

“Saya harap semua bisa bekerja dengan baik saja. Profesional untuk rakyat agar Makassar bisa unggul dalam segala hal,” pungkasnya. (*/4dv)

Wali Kota Lantik 4 Pejabat Fungsional Perizinan Lingkup DPM-PTSP Makassar
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, melantik empat pejabat fungsional di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, pada Selasa (31/12/2024).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com