MAKASSAR—Sebanyak 20 pegawai yang menjalani mutasi dari luar daerah resmi bergabung dengan Pemerintah Kota Makassar setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham. Penyerahan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, pada Kamis (20/3/2025).
Dalam sambutannya, Munafri menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para pegawai yang bergabung di lingkungan Pemkot Makassar. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai harus memiliki etos kerja yang tinggi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bahwa Pemkot Makassar bukan tempat untuk praktik jual-beli jabatan. Jika ada pegawai yang masuk melalui proses yang tidak sesuai aturan, maka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Ini adalah tempat untuk bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Munafri.
Lebih lanjut, ia menyadari bahwa mutasi pegawai kerap terjadi karena berbagai alasan, seperti mengikuti keluarga, melanjutkan pendidikan, atau faktor politik pasca-Pilkada. Namun, ia menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tugas utama tetaplah melayani masyarakat dengan penuh dedikasi.
Ia juga mengingatkan para pegawai baru untuk selalu menjunjung tinggi prinsip antikorupsi, antikolusi, dan antinepotisme dalam menjalankan tugas mereka.
Penyerahan SK ini menandai awal perjalanan baru bagi para pegawai mutasi di Pemkot Makassar. Diharapkan mereka segera beradaptasi dan berkontribusi secara maksimal dalam meningkatkan pelayanan publik di kota ini. (*/70n/Ag4ys/4dv)




















