PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Biro Humas Pemprov SulselSulsel

16 KPH Sulsel, Satu-satunya Provinsi di Indonesia Yang Raih Penghargaan KLHK

928
×

16 KPH Sulsel, Satu-satunya Provinsi di Indonesia Yang Raih Penghargaan KLHK

Sebarkan artikel ini
Penghargaan KLHK

MAKASSAR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberi penghargaan kepada 16 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) kepada Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/8).

Adapun 16 KPH yang mendapatkan penghargaan dari KLHK yakni, KPH Jeneberang 1, Jeneberang 2, Bulusaraung, Walannae, Bila, Sawitto, Saddang 1, Saddang 2, Latimojong, Kalaena, Mata Allo, Selayar, Walannae, Rongkong, Larona dan Ajatappareng.

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK RI, Kustanta dan langsung disaksikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Kepala Dinas Kehutanan provinsi Sulsel,” Tamzil.

Penghargaan KLHK2

Menurut Kustanta, penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel khususnya terhadap KPH yang telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Kehutanan sekaligus.

“Sulsel satu-satunya provinsi di Indonesia. Bukan di antara. Satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah menyelesaikan secara tuntas RPHJP,” tegas Kustanta.

Sementara itu Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam sambutannya menjelaskan, program Perhutanan Sosial dengan perizinan yang dipercepat akan memberi kemudahan bagi masyarakat mengelola dan menjaga hutan. Apalagi masyarakat terlibat aktif diyakini bisa melestarikan hutan.

“Bencana banjir dan kekeringan menjari indikator bahwa daerah aliran air kita sangat-sangat kritis. Kita harus sinergi dengan melibatkan rakyat untuk menjaga hutan,” jelasnya.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu meminta KPH melindungi hutan yang semakin kritis. Pada kesempatan itu juga Nurdin Abdullah meminta dinas kehutanan untuk menyeleksi ketat pemberian izin pengolahan hutan.

Selain itu, Kepala Dinas Kehutanan dan perangkatnya juga diminta untuk terus memantau pembukaan lahan hutan dengan cara pembabatan liar dan membakar.

“Saya berharap lindungi daerah konservasi tampa mengurangi akses ekononi masyarakat. Kalau usaha masyarakat berpihak kepada konservasi, harus didukung,” pungkas alumni fakultas kehutanan Unhas Makassar ini. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com