PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Sambangi Rumah Satpam RSUD Maros yang Mundur, Hariman: Jangan menyerah! • 163 Mahasiswa Unhas Ikuti Diklat Ekonomi Islam XVI KSEI FoSEI • Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital • GenBI UNM Gelar Gen Future Fest Siapkan Anggota Masuk Dunia Kerja • Kapolsek Ganra Ingatkan Santri Ponpes Shiratal Mustaqiem Jauhi Judol dan Narkoba • FKM Unhas Edukasi Warga Pulau Barrang Lompo Mencegah Penyakit Lingkungan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Sambangi Rumah Satpam RSUD Maros yang Mundur, Hariman: Jangan menyerah! • 163 Mahasiswa Unhas Ikuti Diklat Ekonomi Islam XVI KSEI FoSEI • Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital • GenBI UNM Gelar Gen Future Fest Siapkan Anggota Masuk Dunia Kerja • Kapolsek Ganra Ingatkan Santri Ponpes Shiratal Mustaqiem Jauhi Judol dan Narkoba • FKM Unhas Edukasi Warga Pulau Barrang Lompo Mencegah Penyakit Lingkungan •
Pangkep

424 Orang Sudah Terima SK, CPNS Pangkep Dilarang Pindah

543
×

424 Orang Sudah Terima SK, CPNS Pangkep Dilarang Pindah

Sebarkan artikel ini
CPNS Pangkep

PANGKEP, — Sebanyak 424 CPNS formasi 2018 lalu, kini sudah bernafas lega. Mereka telah mendapatkan surat keputusan (SK) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil daerah (CPNSD). Bupati Pangkep, H.Syamsuddin  Hamid SE melarang mereka untuk pindah dari tempat tugasnya.

Bupati Syamsuddin Hamid mengatakan itu, di Pangkajene, Senin (18/3) saat menyerahkan SK CPNSD di halaman kantor Bupati dalam upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN). Ia menegaskan agar mereka yang sudah mendapatakan SK, tidak boleh mengurus pindah.

“Jangan ada yang pindah dan saya tidak akan memberikan ijin untuk itu,” katanya.

Hal itu, kata Syamsuddin, sering dilakukan CPNSD dengan berbagai dalih dan alasan untuk pindah bertugas ke kota, terutama yang ditugaskan di wilayah terpencil Pangkep seperti pegunungan dan kepulauan.

Mereka yang mendapatkan SK tersebut rinciannya, dari tenaga honorer KS sebanyak 35 orang, tenaga guru 136 orang, tenaga kesehatan 223 orang dan tenaga tekhnis 30 orang.

Selanjutnya meerekasegera menuju tempat teguasnya masing-masing sesuai dengan SK yang diberikan.

Jufri, pengajar di Kecamatan Liukang Tangaya, mengatakan baru pertama kali ke wilayah tersebut. Ia sebelumnya menjadi tenaga honorer di sebuah sekolah di kecamatan Pangkajene.

“Karena saya lulus di kecamatan Liukang tangaya dan terpencil, saya harus rela meninggalkan keluarga demi tugas,” katanya yang istri dan anaknya tinggal di Pangkajene. [SHR]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com