PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Daerah

485 Honorer Terima SK Pengangkatan di Lingkup Pemkab Gowa

636
×

485 Honorer Terima SK Pengangkatan di Lingkup Pemkab Gowa

Sebarkan artikel ini
485 PNS K II Terima SK Pengangkatan di Lingkup Pemkab Gowa

SUNGGUMINASA – Sebanyak 485 orang menerima Surat Keputusan (SK) PNS Kategori II lingkup pemkab Gowa. Penyerahan SK ini diberikan langsung Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pada upacara bendera di halaman kantor Bupati Gowa, Senin (11/9/2017).

Selain itu, juga diserahkan SK CPNS untuk Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian yang merupakan rekrutmen dari Kementrian Pertanian sebanyak 13 orang.

Untuk formasi dari Kementerian PAN-RB Pemkab Gowa mendapatkan 65 orang THL-TBPP Kementerian Pertanian Kabupaten Gowa, 13 diantaranya diangkat menjadi CPNS.

“Sedangkan sisanya akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) oleh pemerintah pusat,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Pemkab Gowa, Chairul Natsir.

Adnan Purichta mengatakan, penyerahan SK ini dimaksudkan agar tugas-tugas pemerintah baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah yang keberadaannya sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini dimaksud agar penyuluh pertanian dapat membantu meningkatkan kualitas dan kuantitas pertanian di Gowa. Sedangkan untuk tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PNS, agar mampu memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Adnan berpesan bagi semua penerima SK, baik SK CPNS THL-TBPP dan SK PNS K-II agar mampu bekerja secara maksimal. Amanah yang diemban sebagai Aparatur Sipil Negara harus dijaga.

“Laksanakanlah tugas dengan profesional, layani masyarakat dengan tulus dan ikhlas, bertanggung jawab sepenuhnya, pelayanan anda akan mencerminkan pelayanan Pemkab Gowa”

“Karena keberhasilan dalam memberikan pelayanan diraih bukan keberhasilan pimpinan tapi keberhasilan kita semua Pemkab Gowa,” pesan Adnan seperti dirilis Humas Pemkab Gowa. (*/shar)

Baca juga kumpulan berita-berita seputar Gowa lainnya

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com