MAKASSAR—Pemkot Makassar melalui Dinas Pariwisata Makassar terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Salah satunya dengan memfasilitasi UMKM di Kota Makassar untuk mendapatkan Kekayaan Hak Intelektual seperti Hak Merek dan Hak Cipta guna melindungi produk-produk yang dihasilkan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual ke 4 di Hotel Arthama Makassar, Selasa, 11 Oktober 2022.
Hal tersebut bertujuan untuk terus mendorong para pelaku usaha sub sektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak merek dan hak cipta mereka sebagai proteksi dari pihak lain yang dapat menyabotase dan mengambil keuntungan dari sebuah karya.
Kegiatan ini diikuti 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif dari beberapa sub sektor se Kota Makassar. (*)



















