PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain •
Sulsel

Gelar Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik, KI Sulsel Hadirkan OPD Pemprov

822
×

Gelar Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik, KI Sulsel Hadirkan OPD Pemprov

Sebarkan artikel ini
Gelar Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik, KI Sulsel Hadirkan OPD Pemprov Sulsel
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel Tahun 2022 di ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulsel.

MAKASSAR—Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel Tahun 2022 di ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulsel.

Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil verifikasi Tim Penilai Monev terhadap isian Self Assessment Questionaire/SAQ (Kuesioner Penilaian Mandiri) Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 pada 36 (tiga puluh enam) Badan Publik OPD Pemprov Sulsel.

Seperti halnya dengan monev yang digelar KI Prov. Sulsel beberapa waktu sebelumnya untuk PPID Badan Publik Kabupaten/Kota dan Badan Publik Desa se-Sulsel, monev OPD Lingkup Pemprov Sulsel ini juga telah memasuki tahap presentasi dengan 6 (enam) indikator penilaian utama, antara lain sarana dan prasarana, jenis informasi, pengadaan barang dan jasa, digitalisasi, kualitas informasi, serta komitmen organisasi.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari ini, yakni tanggal 18, 20 dan 21 Oktober 2022 akan menghadirkan 14 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, di antaranya RSUD Haji Makassar, Bappelitbangda Sulsel, BKD Sulsel, Dinas Perindustrian Sulsel, DPLH Sulsel, BPSDM Sulsel, BPBD Sulsel, Disdukcapil Sulsel, Disnakertrans Sulsel, BKAD Sulsel, DPMPTSP Sulsel, RSUD Labuang Baji Sulsel, Dinas PUTR Sulsel serta DKP Sulsel.

Ditemui selepas kegiatan, Ketua Tim Penilai KI Sulsel, Fauziah Erwin mengatakan, sama halnya dengan monev pada kabupaten/kota, pertanyaan pada aspek pengadaan barang dan jasa masih menjadi persoalan pada monev OPD Lingkup Pemprov Sulsel tersebut.

“Selain dari aspek sarana dan prasarana non elektronik, aspek inilah yang belum dipenuhi oleh sebagian OPD, kemudian ada dokumen keuangan juga,” kata Fauziah, Kamis (20/10/2022).

Ia melihat pemahaman dari petugas pelayanan informasi di masing-masing OPD tersebut belum komprehensif terkait dengan istilah-istilah yang digunakan dalam SAQ yang telah diisi.

“Padahal sesungguhnya istilah-istilah ini, misalnya informasi wajib berkala, informasi tersedia setiap saat, informasi serta merta, daftar informasi publik, pengecualian informasi, itu semua ada di dalam UU Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.

“Mungkin ke depannya perlu penguatan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas pelayanan informasi publik dan penguatan pemahaman keterbukaan informasi publik bagi pimpinan OPD, sehingga kita bisa ada di frekuensi yang sama ketika kita berbicara atau berdiskusi tentang keterbukaan informasi publik,” lanjutnya.

Fauziah menambahkan bahwa pihaknya memberikan waktu selama 2 (dua) hari kerja pada masing-masing OPD yang telah melakukan presentasi untuk memperbaiki dan mengumpulkan perbaikan SAQ nya sesuai dengan giliran.

“Jadi tentu saja yang Selasa kemarin harus sudah memasukkan perbaikan SAQ nya di hari Jumat, begitu juga dengan yang hari ini harus sudah mengumpulkan perbaikannya di hari Senin. Kesempatan kami terapkan sama, berkeadilan, kami berharap sekali pimpinan OPD mengawal petugas atau responden yang ditugaskan mengisi SAQ ini, sehingga mereka bisa lebih serius melakukan pengisian. Jika ada yang masih perlu ditanyakan, kami sebagai tim penilai begitu juga dengan verifikator membuka diri untuk konsultasi pengisian lembar SAQ ini,” tambahnya.

Ia pun berpesan agar setiap OPD Lingkup Pemprov Sulsel tidak ragu-ragu melakukan koordinasi dengan KI Sulsel bila ada hal-hal yang belum dipahami terkait dengan pelaksanaan informasi publik.

“Silahkan, kami Komisi Informasi membuka diri untuk menjadi tempat berkonsultasi bagi OPD, khususnya bagi PPID Pelaksananya. Bagi PPID Utama sekaligus selaku wali data yang ada di Pemprov Sulsel, kami harapkan lebih meningkatkan lagi kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait dengan penguatan sumber daya manusia petugas layanan informasi, baik di PPID Utama sendiri maupun yang ada di PPID Pelaksana,” pesannya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com