Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Makassar

ARA Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Hari Sumpah Pemuda

965
×

ARA Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Hari Sumpah Pemuda

Sebarkan artikel ini
ARA Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Hari Sumpah Pemuda
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Asia, tepat di Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 yang jatuh pada hari Jum’at, 28 Oktober 2022.

MAKASSAR—Tepat di Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 yang jatuh pada hari Jum’at, 28 Oktober 2022, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Asia.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, ARA menuturkan, bahwa Pemuda adalah aset bangsa yang sangat mahal dan tidak ternilai harganya. Pemuda adalah tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa, selain sebagai agen perubahan pemuda juga diharapkan mampu lebih kreatif dalam menyikapi kemajuan zaman.

“Di Hari Peringatan Sumpah Pemuda ini saya berharap peserta dapat menambah pengetahuan dan memahami regulasi yang tertuang dalam Perda Kota Makassar nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, yang di dalamnya diatur tentang hak dan kewajiban kaum muda,” jelas ARA yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Makassar.

Kegiatan yang dipandu Wartini Ukkas ini dihadiri sejumlah pemuda dari Kecamatan Manggala dan Panakkukang yang merupakan Daerah Pemilihan yang menghantarkan ARA tiga kali duduk menjadi anggota DPRD Kota Makassar.

Adapun Nara sumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah; Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Bryan. R Rahman dengan materi Perda Kepemudaan dan Program Pemerintah terkait Kepemudaan Ketua MPI KNPI Kota Makassar Christopher Aviary yang memaparkan, peran OKP dan kaum millenial dalam kemajuan tekhnologi. (*)

Konten dilindungi © Mediasulsel.com