MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. Apiaty K Amin Syam, meminta masyarakat untuk aktif terlibat membantu pemerintah kota dalam penanganan sampah, apalagi sudah ada perda yang mengatur yang sudah tentu dengan sanksi berupa sanksi bagi yang melanggar perda tersebut.
Hal itu disampaikan Apiaty saat menggelar Reses Pertama masa sidang pertama tahun 2022/2023 di Jl. Tallasalapang 2 RT 08 RW 05, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, ketua RW dan RT, tokoh pemuda serta warga setempat, Jum’at (2/12/2022).
“Kita harus dan wajib untuk aktif terlibat dalam upaya penanganan sampah di kota Makassar, apalagi sudah ada perda yang mengatur. Ini perlu menjadi perhatian kita semua, jangan sampai terkena sanksi karena kita melanggar aturan tersebut,” ujar Apiaty.
Disamping itu pula, Legislator parti Golkar ini juga menyinggung soal kesehatan, dimana menurutnya pelayanan petugas kesehatan di beberapa puskesmas maupun rumah sakit dirasa belum maksimal.
Namun Apiaty mengatakan bahwa masyarakat perlu bersyukur karena pemerintah kota Makassar sudah menyediakan sarana dan prasarana untuk melayani kesehatan.
“Memang pelayanan petugas kesehatan belum maksimal, namun kami bersyukur karena pemerintah kota Makassar telah menyediakan sarana dan prasarana kesehatan,” ujarnya.
Diakhir acara, Apiaty menjanjikan semua keluhan maupun aspirasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. (*)













