PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031
Makassar

Bapenda Makassar Role Model Pendapatan Harmonisasi Pajak dan Retribusi Daerah

1176
×

Bapenda Makassar Role Model Pendapatan Harmonisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Bapenda Makassar
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menjadi percontohan administrasi pendapatan atau role model pendapatan harmonisasi pajak daerah dan retribusi daerah dari 5 kota di Indonesia.

Hal ini membuat Bapenda Makassar mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai aturan harmonisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRB). Langkah itu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda, Firman Pagarra mengatakan, Makassar merupakan salah satu dari lima kota yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai role model di Indonesia.

“Kenapa ini kita buat perda baru untuk menindaklanjuti turunan undang-undang nomor 1 tahun 2022 ini tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Makassar sebagai percontohan administrasi pendapatan atau role model pendapatan harmonisasi pajak daerah dan retribusi daerah dari 5 kota di Indonesia,” ujarnya.

Sementara sekretaris Bapenda Makassar, M. Fuad Arfandi menambahkan, tahapan sudah selesai proses harmonisasi di Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulsel.

Selanjutnya akan diajukan ke DPRD Makassar untuk segera dibahas. Targetnya, tahun ini raperda pajak dan retribusi bisa menjadi agenda pembahasan dewan sehingga ditetapkan sebagai Perda.

“Minggu depan kita ajukan ke DPRD untuk dibahas. Jika Perda pajak daerah dan retribusi bisa disahkan pada tahun ini, maka per 1 Januari 2024 kita berlakukan,” tambahnya.

Fuad berharap, adanya perubahan regulasi tentang pajak daerah dan retribusi ini harus dilakukan sinkronisasi aturan baru sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Kita ajukan juga karena ada usulan penyesuaian tarif, sehingga bisa mendongkrak penerimaan sehingga mewujudkan PAD menuju 2 Triliun,” tutupnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com