🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kadiskominfo Makassar Muhammad Roem Paparkan Lontara+ di Forum Kota Cerdas ASEAN 2026Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan Kemandirian
Sulsel

Dinas PMD Sulsel Terima Kunker Komisi I DPRD Barru

1195
×

Dinas PMD Sulsel Terima Kunker Komisi I DPRD Barru

Sebarkan artikel ini
Dinas PMD Sulsel Terima Kunker Komisi I DPRD Barru
Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa (Kabid Bina Pemdes), Muh Nurjani menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Barru, Jum’at (10/3/2023).

MAKASSAR—Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa (Kabid Bina Pemdes), Muh Nurjani menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Barru, Jum’at (10/3/2023).

Muh Nurjani mengaku Kunker komisi 1 DPRD Kabupaten Barru dalam rangka konsultasi terkait tata kelola pemerintahan di desa.

“Kunker komisi 1 DPRD Barru dalam rangka konsultasi terkait tata kelola pemerintahan di desa, mereka juga mempertanyakan dan ingin tau kebijakan provinsi yang masuk ke kabupaten maupun pemerintah desa,” jelas Nurjani saat ditemui usai melaksanakan sholat Jum’at.

Ia menjelaskan pada pertemuan itu dijelaskan terkait Perda no 9 tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan.

“Kami menyampaikan terkait Perda no 9 tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan kemudian dijabarkan dalam Pergub no 2 tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Pemprov yang Ditujukan Bagi Kabupaten Kota Maupun Desa,” jelasnya.

“Juga dijabarkan Pergub No 7 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Fasilitas Percepatan Pembangunan Pedesaan yang Diperuntukan Untuk Pengentasan Desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal,” paparnya.

Selain itu menurut Nurjani juga dijelaskan bagaimana mengembangkan atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diusulkan oleh kabupaten, apakah melalui bumdes dengan memaksimalkan potensi yang ada di desa atau melalui obyek wisata yang bisa dikembangkan di desa itu. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com