MAKASSAR—Klinik Cerebellum Makassar yang ada di Jl. Swadaya Kelurahan Masalae, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar harus menerima kenyataan pahit dengan diputuskannya kontrak kerjasama oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Surat putusan kerjasama No: 3470/IX-01/1222, tertanggal 23 Desember 2022, dengan perihal Pemberitahuan tidak perpanjang perjanjian kerja sama 2023.
Terkait kejadian tersebut, Direktur Klinik Cerebellum, Yose Waliyo mengatakan, bahwa kehadirannya di komisi D, DPRD Kota Makassar Kamis (26/1/2023) adalah untuk meminta bantuan pada pemerintah atas pemutusan kontrak kerjasama dengan BPJS tersebut.
Menurut Yose, sejak bulan November 2022, pihaknya telah memeenuhi 100% 7 indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk bekerjasama.
“Dari tujuh indikator itu, sampai bulan November kami sudah capai sebesar 100 persen dibanding rumah Sakit lain, klinik lain, ada beberapa yang tidak sampai, bahkan ada yang 70, 80 persen, tapi diperpanjang mengapa kami tidak,” keluh Yose di depan Angota Komisi D DPRD Kota Makassar.
Sementara itu Ketua Komisi D, DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso meminta pada Kepala Dinas Kesehatan Makassar untuk segera memediasi polemik Klinik Cerebellum dan BPJS Kesehatan Makassar.
“Kan tidak etis kalau sampai pasien penyandang disabilitas Klinik Cerebellum datang melakukan demonstrasi ke kantor DPRD Makassar karena mereka tidak bisa mendapatkan terapi lagi di klinik tersebut jika sudah terjadi demikian di mata nasional citra Makassar minus lagi,” imbuh Andi Hadi Ibrahim Baso.
Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr. Nursaidah S. mengatakan tidak akan tinggal diam dengan adanya polemik tersebut. Apalagi para disabilitas sangat membutuhkan terapi klinik Cerebellum.
“Kami akan melakukan mediasi antara BPJS dan Klinik Cerebellum agar bisa melanjutkan kembali kerjasamanya,” tegasnya. (*/4dv)













