🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Makassar

Komisi D DPRD Kota Makassar Gelar RDP Terkait Pemotongan Gaji Guru PNS

1365
×

Komisi D DPRD Kota Makassar Gelar RDP Terkait Pemotongan Gaji Guru PNS

Sebarkan artikel ini
Komisi D DPRD Kota Makassar Gelar RDP Terkait Pemotongan Gaji Guru PNS
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemotongan gaji guru PNS berpenghasilan minimal Rp3,3 juta, sebanyak 2,5% sebagai zakat profesi.

MAKASSAR—Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemotongan gaji guru PNS berpenghasilan minimal Rp3,3 juta, sebanyak 2,5% sebagai zakat profesi.

Turut dihadirkan dalam RDP tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar.

Anggota Komisi D, DPRD Kota Makassar Yeni Rahman berharap kebijakan yang dikeluarkan tersebut sebaiknya selain dilakukan sosialisasi juga dilakukan edukasi.

“Belum lagi sosialisasinya belum tuntas, hanya mengatakan akan dikenakan zakat penghasilan. Harusnya ada penjelasan mengapa dikenakan zakat, berapa gaji baru dikenakan zakat. Jadi ada rincian,” tutur Yeni Rahman, di Gedung DPRD Makassar, Kamis (26/1/2023).

Yeni Menegaskan, bahwa pemerintah kota tak bisa mengeluarkan kebijakan tanpa sosialisasi dan edukasi terlebih dulu. Karena menurutnya niat baik dalam mengeluarkan kebijakan tak cukup bila tak diimbangi dengan tata cara yang tepat.

“Kita minta sosialisasi dan edukasinya lebih dipermantap lagi, supaya orang berzakat karena merasa sebagai bentuk tanggung jawab dan bentuk kewajiban sebagai seorang muslim. Sehingga, ASN yang dikenakan zakat profesi tersebut hanya berlaku bagi pemeluk agama Islam,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin mengatakan dirinya telah mengeluarkan edaran terkait masalah pemotongan 2,5 persen gaji tersebut sejak 2022 lalu.
Ia mengatakan selain mengeluarkan edaran, sosialisasi pun telah digelar.

“Kita sudah edarkan untuk meminta pernyataan, sehingga tidak ada alasan. Dan ini juga sudah lama kita sampaikan,” terang Muhyiddin.

Bahkan lanjut Muhyiddin pihaknya juga telah meminta kepada guru-guru yang tidak bersedia dipotong gajinya untuk membuat surat pernyataan.

“Di sini pro kontra, makanya ada berapa (yang sepakat dan tidak), kita minta pernyataannya, supaya (yang tidak sepakat) kita hentikan,” jelasnya.

Meski demikian Muhyiddin mengaku pihaknya akan mempermantap sosialisasi ini ke depan agar tak menimbulkan kesalahpahaman. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com