MEDIASULSEL.com – Polda Sulsel masih mendalami kasus KM Adi Wijaya 01 yang ditemukan bermuatan ikan berformalin di Dermaga Pelabuhan Paotere Makassar, Jumat (9/12/2016).
Hasil pemeriksaan, KM Adi Wijaya 01 yang dinahkodai Normansyah diketahui berlayar dari Banjarmasin menuju Pelabuhan Paotere, ditemukan muatan ikan seberat 20 ton ikan ditempatkan pada 14 box ikan yang berada pada kapal tersebut.
Kepada awak media, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan menerangkan, penangkapan ini, berawal saat tim gabungan menerima informasi adanya ikan yang masuk ke pelabuhan Paotere dalam jumlah besar.
”Selanjutnya diinstruksikan agar segera dilakukan pemeriksaan cepat. Ternyata hasilnya ikan itu mengandung formalin. Ikan yang digagalkan peredarannya ini berasal dari Banjarmasin. Pelakunya menyuntik ikan dengan menggunakan formalin,” terang Anton.
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Martini mengakui kalau ikan yang diamankan polisi mengandung bahan berbahaya. Ikan-ikan tersebut selanjutnya masih akan diperiksa secara teliti.
”Setelah dilakukan pemeriksaan. karena Kapolda ingin mengetahui jenis formalin yang digunakan pelaku. Niatnya ingin menyelamatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan berformalin. Karena formalin gunanya untuk mengawetkan orang mati dan kayu,” kata Martini.
Sementara itu, Nahkoda KM Adi Wijaya 01 telah diamankan. Namun statusnya belum dijadikan tersangka, karena hanya ditugaskan membawa ikan. Sedangkan pelaku utama dalam kasus ini, menurut Kapolda, masih dalam pengejaran. (*)













