PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dari PAUD hingga Pemda, KPK dan TP PKK Toraja Utara Tanamkan Budaya AntikorupsiWisatawan Indonesia ke Korea Tembus 224 Ribu, KTO Genjot Promosi di MakassarDi Balik Karhutla Berulang: Rakyat Jadi Korban, Hutan Dikuasai untuk Kepentingan BisnisBhayangkara Off Road Merdeka Seri V Resmi Digelar, Jelajahi Empat Daerah di SulselWali Kota Makassar Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Sulsel Raih Pemimpin Daerah Award 2026Kampung Bambu-bambu Jadi Contoh Kepedulian Kamtibmas, Kapolsek Manggala Dorong Penguatan Pos KamlingPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dari PAUD hingga Pemda, KPK dan TP PKK Toraja Utara Tanamkan Budaya AntikorupsiWisatawan Indonesia ke Korea Tembus 224 Ribu, KTO Genjot Promosi di MakassarDi Balik Karhutla Berulang: Rakyat Jadi Korban, Hutan Dikuasai untuk Kepentingan BisnisBhayangkara Off Road Merdeka Seri V Resmi Digelar, Jelajahi Empat Daerah di SulselWali Kota Makassar Jadi Satu-satunya Kepala Daerah Sulsel Raih Pemimpin Daerah Award 2026Kampung Bambu-bambu Jadi Contoh Kepedulian Kamtibmas, Kapolsek Manggala Dorong Penguatan Pos Kamling
MakassarNews

Polda Sulsel Dalami Temuan 3 Ton Ikan Berformalin di Paotere

724
×

Polda Sulsel Dalami Temuan 3 Ton Ikan Berformalin di Paotere

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Polda Sulsel masih mendalami kasus KM Adi Wijaya 01 yang ditemukan bermuatan ikan berformalin di Dermaga Pelabuhan Paotere Makassar, Jumat (9/12/2016).

Hasil pemeriksaan, KM Adi Wijaya 01 yang dinahkodai Normansyah diketahui berlayar dari Banjarmasin menuju Pelabuhan Paotere, ditemukan muatan ikan seberat 20 ton ikan ditempatkan pada 14 box ikan yang berada pada kapal tersebut.

Kepada awak media, Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan menerangkan, penangkapan ini, berawal saat tim gabungan menerima informasi adanya ikan yang masuk ke pelabuhan Paotere dalam jumlah besar.

”Selanjutnya diinstruksikan agar segera dilakukan pemeriksaan cepat. Ternyata hasilnya ikan itu mengandung formalin. Ikan yang digagalkan peredarannya ini berasal dari Banjarmasin. Pelakunya menyuntik ikan dengan menggunakan formalin,” terang Anton.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Martini mengakui kalau ikan yang diamankan polisi mengandung bahan berbahaya. Ikan-ikan tersebut selanjutnya masih akan diperiksa secara teliti.

”Setelah dilakukan pemeriksaan. karena Kapolda ingin mengetahui jenis formalin yang digunakan pelaku. Niatnya ingin menyelamatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan berformalin. Karena formalin gunanya untuk mengawetkan orang mati dan kayu,” kata Martini.

Sementara itu, Nahkoda KM Adi Wijaya 01 telah diamankan. Namun statusnya belum dijadikan tersangka, karena hanya ditugaskan membawa ikan. Sedangkan pelaku utama dalam kasus ini, menurut Kapolda, masih dalam pengejaran. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com