OPINI—Himpunan Mahasiswa Papua di Jakarta, Depok, dan Bekasi (Jabebek) mendesak agar pemerintah bisa melakukan dialog damai terkait memanasnya situasi konflik bersenjata di Papua.
“Negara segera melakukan dialog damai untuk menyelesaikan konflik Papua,” ujar Koordinator Himpunan Mahasiswa Papua Rudy Kogoya (Kompas.com, Kamis (20/4/2023).
Rudy juga mendesak agar pemerintah menghentikan pengiriman personel TNI ke tanah Papua agar konflik bersenjata bisa dihindari. “Hentikan mendropan militer di tanah Papua, tarik militer organikdannon-organik dari wilayah konflik,”ujar dia.
Di sisi lain, Rudy juga menyoroti isu terkait kriminalisasi yang dilakukan oleh militer kepada masyarakat sipil Papua. Dia menyebut, dampak pembebasan sandera pilot Susi Air Philip Marthen berimbas pada kriminalisasi masyarakat sipil di Papua.
Dampak daripada upaya pembebasan sandera oleh TPNPB itu kemudian berimbas kepada kriminalisasi dan penyiksaan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat sipil yang disinyalir masih berusia pelajar kejadiannya berlokasi di distrik Kuyawage Lanny Jaya,” kata dia.
Setidaknya, ada delapan warga sipil yang diketahui Rudy mengalami kriminalisasi. Lima di antaranya masih berusia belasan tahun. Untuk itu, mereka mendesak agar presiden Joko Widodo membentuk tim investigasi terkait isu kriminalisasi tersebut.
“Negara segera bentuk tim investigasi independen untuk mencari fakta lapangan terkait penyiksaan terhadap masyarakat sipil di Papua,” ucap dia.
Konflik Papua memanas setelah empat prajurit TNI gugur dalam operasi penyelamatan Kapten Philip di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan. Akibat peristiwa itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meningkatkan status operasi TNI di Nduga, Papua menjadi siaga tempur. (JAKARTA, KOMPAS.com)
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, operasi tempur di Papua merupakan operasi yang ilegal. Pasalnya, operasi tersebut bukan merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo ataupun persetujuan dari DPR-RI.
“Itu pertanyaan besar dari kita, kalau tidak ada perintah presiden, kebijakan politiknya dan kemudian tidak disetujui DPR, maka ini bagian dari operasi militer ilegal,” ujar Isnur dalam webinar, Kamis (20/4/2023). (JAKARTA, KOMPAS.com)













