JENEPONTO—Kepala Samsat Jeneponto, Muhammad Aras Akbar, S.Kom, M.Si bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Jeneponto, Rusly Syahruddin, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah BRI Cabang Jeneponto, Selasa (23/5/2023).
Kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai bentuk sinergitas antar perusahaan BUMN itu, Aras Akbar dan Rusly diterima langsung SPO Bank BRI Cabang Jeneponto, Nuraeni.
Dalam kesempatan tersebut, Rusly menyampaikan mengenai tingkat pelunasan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bermotor di wilayah Kab. Jeneponto serta menginformasikan implementasi UU No 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK.
Koordinasi ini juga dilaksanakan dalam rangka inventarisir dan internalisasi lunas PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan Dinas milik BUMN serta kendaraan pribadi pegawai BUMN.
Rusly berharap dengan koordinasi ini semua kendaraan dinas termasuk milik BRI Cabang Jeneponto dan kendaraan pribadi pegawainya akan tepat waktu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta semua insan BUMN memiliki kesadaran dalam membayar pajak sebagai contoh kepada masyarakat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, di tempat terpisah menyampaikan, bahwa pembayaran Pajak kendaraan bermotor (PKB) memiliki konstribusi dalam peningkatan pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dengan membayar pajak kita turut berkontribusi dalam pengingkatan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan serta pembayaran SWDKLLJ-nya dapat membantu pihak ketiga diluar kendaraan bermotor tersebut ketika mengalami musibah kecelakaan lalu lintas,” terang Hendriawanto. (*/4dv)













