🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba
Makassar

Kabid Sarpras Dishub Makassar Sebut Rambu Biku-Biku merupakan Lokasi Parkir

915
×

Kabid Sarpras Dishub Makassar Sebut Rambu Biku-Biku merupakan Lokasi Parkir

Sebarkan artikel ini
Kabid Sarpras Dishub Makassar Sebut Rambu Biku-Biku merupakan Lokasi Parkir
Kabid Sarpras Dishub Makassar Sebut Rambu Biku-Biku merupakan Lokasi Parkir

MAKASSAR—Kepala Bidang (kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Andi Chandrawati, ST, MT mengatakan, rambu biku-biku yang berbentuk garis kuning siku yang berada di belakang Mall Panakkukang Kota Makassar merupakan rambu yang menunjukan sebagai tempat parkir.

Hal itu ditegaskan Andi Chandrawati saat dihubungi Media Sulsel melalui saluran telepon, Senin (26/6/2023).

“Iya dek itu garis siku-siku kuning itu untuk parkir dik,” tutur Andi Chandrawati

Andi Chandrawati juga mengakui, bahwa marka garis kuning bersiku yang berada di balakang Mall Panakkukang dibuat oleh Dishub Kota Makassar.

Namun saat Media Sulsel menyampaikan, bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014, rambu marka jalan garis biku-biku merupakan larangan parkir, Andi Chandrawati meminta agar Media Sulsel berkoordinasi dengan Kasi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan Evi Yulia, karena terkait hal ini bukan merupakan tupoksinya.

“Itu memang pernah dibahas dik, terkait itu silahkan koordinasi sama bu Evi (Evi Yulia; red) karena itu memang terkait dengan tupoksinya. Dia yang punya tupoksi dik. Koordinasi langsung dengan bu Evi jangan sampai saya sampaikan, bukan tupoksiku ndik,” ungkap Andi Chandrawati.

Sementara itu Evi Yulia saat ditemui Media Sulsel menuturkan secara tegas, bahwa terkait marga jalan merupakan wewenang Bidang Sarana dan Prasarana.

“Masalah marka jalan bapak, wewenang Bidang Sarana dan prasarana. Memang saat rapat saya yang hadir, tapi untuk jelasnya marka jalan itu wewenang Sarana dan Prasarana,” jelas Evi saat ditemui Media Sulsel di ruang kerjanya.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan Pasal 43, poin 1 menyebutkan, marka larangan parkir atau berhenti di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 huruf b dinyatakan dengan garis berbiku-biku berwarna kuning.

Sedangkan di poin 2 disebutkan, garis berbiku-biku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki panjang paling sedikit 1 (satu) meter dan lebar paling sedikit 10 (sepuluh) sentimeter.

Jadi jelas jika merujuk aturan yang berlaku, marka garis berbiku-biku warna kuning yang berada di belakang Mall Panakkukang Jl. Pengayoman yang selama ini dijadikan area parkir merupakan tanda larangan parkir.

Sehingga wajar jika selama ini parkir di tempat yang bermarka garis biku-biku tersebut terus dibiarkan berlangsung, karena Kabid Sarpras sendiri memaknai rambu marka garis biku-biku merupakan tanda peruntukan parkir. (70n/AG4YS)

Kabid Sarpras Dishub Makassar Sebut Rambu Biku-Biku merupakan Lokasi Parkir
Kepala Bidang (kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Andi Chandrawati, ST, MT mengatakan, rambu biku-biku yang berbentuk garis kuning siku yang berada di belakang Mall Panakkukang Kota Makassar merupakan rambu yang menunjukan sebagai tempat parkir.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com