PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka •
Gowa

Rentan Terkena Pinjol, OJK-Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Sosialisasi & Edukasi Literasi Keuangan IRT & UMKM

915
×

Rentan Terkena Pinjol, OJK-Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Sosialisasi & Edukasi Literasi Keuangan IRT & UMKM

Sebarkan artikel ini
Rentan Terkena Pinjol, OJK-Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Sosialisasi & Edukasi Literasi Keuangan IRT & UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin gencar melakukan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan ke setiap daerah di Indonesia. Kali ini, Kabupaten Gowa menjadi sasaran utama pengembangan edukasi keuangan, di Baruga Arifah Pallangga, Senin (11/9/2023).

GOWA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin gencar melakukan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan ke setiap daerah di Indonesia. Kali ini, Kabupaten Gowa menjadi sasaran utama pengembangan edukasi keuangan.

Sebanyak 500 warga yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) dan pelaku UMKM yang dianggap masih gampang terjerat kasus keuangan seperti pinjaman online (Pinjol) menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya menyasar IRT dan UMKM sebab mereka merupakan masyarakat yang rentan terkena kasus pinjol ilegal.

Penyalahgunaan pinjol ini katanya, menjadi ancaman serius bagi masyarakat yang terbuai dengan pencairan dana cepat tanpa menimbang pembayaran cicilan dengan bunga yang tinggi.

“Misalnya pinjol ilegal, bunganya mencekik banget. Kemudian skemanya macam-macam. Kalau pinjamannya tidak bisa dapat limit banyak, maka akan mengajukan pinjaman diaplikasi lain. Sehingga kesannya hanya gali lobang tutup lobang,” jelasnya di Baruga Arifah Pallangga, Senin (11/9/2023).

“Jadi, kalau pinjamannya Rp2 juta, nantinya yang dibayar Rp40-50 juta. Itu yang bermasalah,” imbuhnya.

Untuk itu kata Friderica, kunjungannya ke Gowa selain mensosialisasikan konsep literasi keuangan tentang penggunaan pinjol, juga memberikan peringatan tentang bahaya pinjol ilegal ke masyarakat.

“Kami juga menyampaikan kalau selama ini, OJK telah menutup 6000 pinjol ilegal. Kami juga sosialisasi aturan yang delik khususnya mengatakan bahwa semua aktivitas keuangan yang tidak berijin di sektor keuangan akan menerima sanksi penjara 10 tahun dan denda 1 triliun,” jelasnya.

Selain itu, OJK juga telah membentuk satgas pemberantasan aktivitas uang ilegal yang bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk memberantas pinjol ilegal.

“Begini cara kami untuk keroyok aktifitas pinjol supaya mereka jera. Kami juga menggandeng beberapa perusahaan seperti Pegadaian, Bank Sulselbar, dan PNM untuk memberikan pendampingan kepada warga,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Amir Uskara Mengatakan keterlibatan pelaku UMKM dan IRT sangat penting untuk menjadi penguatan bagi mereka dalam memahami konsep literasi keuangan.

“Sebab, tanpa adanya edukasi keuangan yang dilakukan untuk masyarakat, mereka akan gampang termakan buaian pinjaman online atau Pinjol,” ucapnya.

Saat ini katanya, sedang marak Pinjol yang dianggap meresahkan. Sehingga pihaknya menaruh harapan untuk instansi terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan pendampingan.

“Peran OJK harus ditingkatkan. Apalagi dalam meningkatkan literasi masyarakat, karena Pinjol di Sulsel memang sudah marak,” terang Politikus DPR RI itu.

Selain itu tuturnya, ia menilai jika literasi keuangan di Gowa memang masih sangat rendah. Perlu dilakukan edukasi keuangan terus menerus agar masyarakat betul paham dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Sekarang juga, kami berkerja sama dengan OJK untuk menghadirkan hotline yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengonfirmasi jenis pinjaman online yang legal maupun ilegal,” terangnya. (*/4dv)

Rentan Terkena Pinjol, OJK-Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Sosialisasi & Edukasi Literasi Keuangan IRT & UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin gencar melakukan sosialisasi dan edukasi literasi keuangan ke setiap daerah di Indonesia. Kali ini, Kabupaten Gowa menjadi sasaran utama pengembangan edukasi keuangan, di Baruga Arifah Pallangga, Senin (11/9/2023).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com