PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM •
Makassar

Kadistan Makassar Didaulat Menjadi Narasumber Pencegahan Sengketa Lahan

2280
×

Kadistan Makassar Didaulat Menjadi Narasumber Pencegahan Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini
Kadistan Makassar Didaulat Menjadi Narasumber Pencegahan Sengketa Lahan
Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan dalam Sosialisasi Pencegahan Sengketa Konflik Perkara Pertanahan yang diselenggarakan oleh ATR/BPN Pertanahan Kota Makassar, di ruang Rapat Kantor ATR/BPN Pertanahan Kota Makassar, Jum'at (13/9/2023).

MAKASSAR—Kepala Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan dalam Sosialisasi Pencegahan Sengketa Konflik Perkara Pertanahan yang diselenggarakan oleh ATR/BPN Pertanahan Kota Makassar, di ruang Rapat Kantor ATR/BPN Pertanahan Kota Makassar, Jum’at (13/9/2023).

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini diantaranya beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar, Badan Pertannahan Negara (BPN) Koata Makassar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Polrestabes Kota Makassar serta lurah-lurah se Kota Makassar.

Dalam sosialisasi tersebut diungkapkan, bahwa pencegahan dan penanganan perkara dan konflik pertanahan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melibat seluruh stakeholder terkait yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah ATR/BPN.

Olehnya itu kebijakan dan keputusan yang diambil perlu memperhatikan hak-hak hidup masyarakat yang tumbuh dan berkembang, serta perlu dilindungi, dihormati dan dijunjung tinggi oleh setiap elemen masyarakat. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com