JENEPONTO—Hj. ST. Saleha, S.Pd, M.Pd, maju mencaleg yakin menang dan bukan asal maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto.
Mengusung slogan perubahan, Caleg dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPD Jeneponto, ST. Saleha, langsung tancap gas pol di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Jeneponto meliputi Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba (Tambora).
Pasca resmi pensiun dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) bulan lalu, ST. Saleha semakin intens jalan mengunjungi warga di Dapilnya. Ia rutin melakukan silaturahmi di setiap kesempatan.
ST Saleha menyebutkan, dirinya maju mencaleg di Dapil 2 Jeneponto hanya untuk melakukan perubahan sesuai slogan Partai NasDem.

“Saya maju mencaleg hanya ingin melakukan perubahan sebagaimana slogan Partai NasDem yaitu memiliki cita-cita membawa perubahan (Restorasi Perubahan),” kata ST. Saleha, Sabtu (21/10/2023).
Beberapa sektor yang menjadi skala prioritasnya ketika konstituen memberikan amanah memilihnya menjadi wakilnya di DPRD Jeneponto.
“Kami berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui bidang pertanian, kesehatan, pendidikan. Terlebih lagi, saya adalah pendidik mulai dari guru PAUD sampai menjabat Kasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto,” tuturnya.
“Karena saya dari tenaga pendidik, maka dari itu akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan kesejahteraan guru,” ujarnya.
Selain itu juga, ia melihat infrastuktur jalan perlu menjadi skala prioritas ketika masyarakat memberikan amanah dan Allah SWT menghendaki.
“Perbaikan jalan Kabupaten menghubungkan Jeneponto-Gowa melewati Kecamatan Bontoramba ini perlu dipikirkan karena ini sudah lama rusak, itu kalau ada garis tangan pak,” kata ST. Saleha.
Untuk itu, ia mengharapkan, agar pemilih harus pintar-pintar melihat Caleg DPRD yang akan dipilih untuk mewakili suaranya nanti.
“Lihatlah Caleg DPRD yang bisa memperjuangkan dan janganki memilih karena ada uang banyak dari si Caleg tersebut. Jangan mau dinilai dirinya dengan hanya uang sebanyak 300 sampai 500 ribu dalam jangka lima tahun, itu nilainya tidak seberapa,” tegasnya.
Sampai saat ini, ST Saleha rutin sosialisasi dan silaturahmi ke warga masyarakat di Dapil 2 Jeneponto mencakup Kecamatan Tamalatea dan Bontoramba. Ia juga sudah memasang tanda gambar berupa baliho dan spanduk di wilayah daerah pemilihannya. (*)


















