JENEPONTO—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menolak dengan tegas atas adanya framing menyesatkan, dengan tetap berkomitmen menjaga marwah Partai NasDem.
Sehubungan dengan itu, Ketua Fraksi Partai NasDem Kabupaten Jeneponto, Ahmad Nawawi memberikan pernyataan sikap tentang adanya framing yang dianggap menyesatkan dan menciderai nama partai tersebut.
“Partai NasDem didirikan dengan kehormatan bukan untuk diperjual belikan. Kami menolak tegas atas framing yang mencederai marwah partai,” tegss Ahmad Nawawi, Kamis (16/4/2026)
Sama seperti halnya dengan Sekretaris Fraksi Partai NasDem Kabupaten Jeneponto, Alex Nursaina, juga menolak framing itu yang menurutnya merendahkan nama baik Partai NasDem.
“Kami menolak tegas atas framing yang merendahkan partai kami. NasDem bukan perusahaan yang diperjual belikan tapi NasDem lahir untuk memperjuangkan rakyat Indonesia melalui seluruh kader yang ada di Partai NasDem,” ungkap Alex Nursaina.

Sementara, Bendahara DPD Partai NasDem Kabupaten Jeneponto, Muh. Irfan Iskandar menegaskan, menolak adanya penggunaan judul di salah satu media nasional yang berbunyi “PT NasDem Indonesia Raya Tbk, yang terindikasi dianggap framing menyesatkan dan menciderai nama baik Partai NasDem.
“Adapun judulnya yaitu “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”. Maka dengan ini saya menggangap adalah suatu bentuk framing yang sangat tidak tepat dan menyudutkan. Pantai kami digambarkan seolah-olah sebagai bentuk perusahaan yang mencari keuntungan/komersil. Hal ini sangat bertentangan dengan nilai dan prinsip partai,” tutur Muh. Irfan Iskandar.
“Tempo melakukan upaya pelecehan secara sistematis dengan maksud merendahkan martabat pimpinan dan institusi Partai NasDem. Maka saya meminta kepada Dewan Pers, agar dapat menertibkan media tersebut,” tandasnya. (*)












