🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •HUT ke-69 LAN RI di Makassar Diramaikan Fun Walk dan Pesta KulinerKMP Mutiara Santosa 2 Tujuan Makassar Terbakar di Perairan Madura, Basarnas Kerahkan KN SAR 249 Permadi Evakuasi Ratusan PenumpangDinas Ketahanan Pangan Hadirkan Gerakan Pangan Murah di Jelajah Sampah Ujung PandangNobar Hoegeng Award 2026, Kapolsek Arungkeke Minta Personel Teladani Polisi BerprestasiMahasiswa KKN Unhas Kembangkan Media Sosial Desa Kanie Sidrap, Perkuat Informasi Publik dan Promosi Potensi DesaHotel di Makassar Bergerak, Siap Pilah Sampah dari Sumber Dukung Kebijakan Pemkot🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •HUT ke-69 LAN RI di Makassar Diramaikan Fun Walk dan Pesta KulinerKMP Mutiara Santosa 2 Tujuan Makassar Terbakar di Perairan Madura, Basarnas Kerahkan KN SAR 249 Permadi Evakuasi Ratusan PenumpangDinas Ketahanan Pangan Hadirkan Gerakan Pangan Murah di Jelajah Sampah Ujung PandangNobar Hoegeng Award 2026, Kapolsek Arungkeke Minta Personel Teladani Polisi BerprestasiMahasiswa KKN Unhas Kembangkan Media Sosial Desa Kanie Sidrap, Perkuat Informasi Publik dan Promosi Potensi DesaHotel di Makassar Bergerak, Siap Pilah Sampah dari Sumber Dukung Kebijakan Pemkot
Politik

PGR Sulsel Ajukan Legalitas Partai ke Kemenkum Sulsel

90
×

PGR Sulsel Ajukan Legalitas Partai ke Kemenkum Sulsel

Sebarkan artikel ini
PGR Sulsel Ajukan Legalitas Partai ke Kemenkum Sulsel
DPW Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan resmi mengajukan permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan menyerahkan berkas administrasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Kamis (30/4/2026).

MAKASSAR—DPW Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan resmi mengajukan permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan menyerahkan berkas administrasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Kamis (30/4/2026).

Pengajuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, bersama jajaran pengurus wilayah. Rombongan datang membawa satu kontainer dokumen yang memuat struktur kepengurusan dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Berkas administrasi diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Ramli.

Asri Tadda mengatakan, penyerahan dokumen ini menjadi langkah penting bagi PGR Sulsel dalam memperkuat legalitas partai di tingkat nasional. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari tahapan menuju pendaftaran badan hukum partai politik.

Ia menjelaskan, dokumen yang diajukan meliputi surat keputusan kepengurusan, pernyataan dan fotokopi identitas pengurus, hingga surat domisili sekretariat di tingkat DPC, DPD, dan DPW.

Selain itu, PGR Sulsel juga melengkapi berkas dengan surat keterangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Asri menyebut, secara administratif pihaknya telah memenuhi syarat minimal pembentukan partai politik, yakni mencakup 75 persen kepengurusan tingkat kabupaten/kota dan 50 persen tingkat kecamatan.

“Di Sulsel, kami menyerahkan berkas dari 18 DPD kabupaten/kota dan 118 DPC kecamatan untuk diverifikasi oleh Kanwil Kemenkum,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang diajukan. Jika seluruh syarat dinyatakan lengkap, proses penerbitan SKT akan dilanjutkan sebagai tahapan menuju legalitas resmi partai di tingkat pusat. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com