PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Bantaeng

Dugaan Praktik Politik Uang Merebak di Pilkades Bonto Jai, Bantaeng

6023
×

Dugaan Praktik Politik Uang Merebak di Pilkades Bonto Jai, Bantaeng

Sebarkan artikel ini
Dugaan Praktek Politik Uang Merebak di Pilkades Bonto Jai, Bantaeng
Nampak dalam gambar tim pemenang 02 saat melapor ke BPD Bonto Jai: Ketua BPD Saharuddin Dg bella (baju merah, sudut kanan), Dg. Asri (sudut kiri), Nasir (samping kiri dari sudut), Ancu (kiri tengah), Talli (kanan tengah), Mustafa (samping kanan dari sudut). (Foto: Istimewa)

BANTAENG—Dugaan praktik politik uang mencuat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bantaeng, yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2023.

Salah satu kasus dugaan tersebut muncul di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, melibatkan tim pemenangan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 01, Ibnu Hajar alias Karaeng Liwang.

Menurut Irham, tim pemenangan Cakades nomor urut 02, dugaan politik uang dilakukan oleh SYF, tim pendukung Cakades 01, yang diduga membagikan uang tunai Rp300 ribu kepada seorang warga pada Jumat (20/10/2023).

Irham menyebut warga berinisial SM menerima uang tersebut di kediamannya, disertai ajakan untuk memilih Cakades 01. “Saya diberi uang Rp300 ribu untuk memilih Cakades nomor 01,” ungkap SM kepada Irham.

Atas dugaan tersebut, Irham melaporkannya kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto Jai, Saharuddin Dg Bella.

Menanggapi laporan itu, Saharuddin menyatakan siap menindaklanjuti dugaan tersebut. “Jika terbukti, ini bisa berdampak pidana,” kata Saharuddin.

Tim pemenangan Cakades nomor urut 02 berharap agar penyelenggara Pilkades segera menyelidiki laporan tersebut demi menjaga integritas proses pemilihan. Mereka menekankan pentingnya memastikan Pilkades berjalan lancar tanpa tercemar oleh praktik politik uang.

Dugaan ini menjadi sorotan serius menjelang Pilkades serentak di Bantaeng. Penegakan aturan yang tegas diharapkan dapat mencegah pelanggaran serupa di desa lain, demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. (cr/yais)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com