PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Makassar

Dinas Pertanahan Kota Makassar Lakukan Penertiban Barang Milik Daerah

963
×

Dinas Pertanahan Kota Makassar Lakukan Penertiban Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Kota Makassar Lakukan Penertiban Barang Milik Daerah
Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) dalam bentuk pengembalian fungsi Fasilitas Umum (Fasum) di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel Senin (23/10/2023).

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) dalam bentuk pengembalian fungsi Fasilitas Umum (Fasum) di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (23/10/2023).

Dalam penertiban yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulsilawati ini turut melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Aparat Kepolisian, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dan stakeholder lainnya.

Saat ditemui di lokasi penertiban Sri Sulsilawati dengan didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah dan Camat Panakkukang, Andi Pangeran A Chaerul, menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur sebelum turun melakukan penertiban tersebut.

” Pak Camat sudah menyurati beberapa kali. Sesuai SOP. Satu pedagang sudah secara suka rela mengosongkan lapaknya. Sementara lainnya tetap berjualan sehingga terpaksa kami turun melakukan penertiban,” jelas Sri Sulsilawati.

Lebih lanjut Sri menerangkan, bahwa lahan seluas 340 M² dengan nilai mencapai Rp.1,8 milyar ini sebelumnya di tahun 2012 sudah pernah ditertibkan dengan dihuni 10 PK5. Sehingga Dinas Pertanahan berencana akan memagari lokasi tersebut.

“Ini kedua kali kita lakukan pembersihan, sebelumnya ada 10 PKL di sini, bersih dulu. Saat itu lapak-lapak itu disewakan sekitar Rp.2 juta per tahun. Tapi sudah ditertibkan, namun nampaknya ada lagi PKL yang menempati, sehingga kami merencanakan untuk memagar Fasum ini,” ungkap Sri.

Sri Juga menegaskan, bahwa lahan Fasum tersebut sebelumnya telah diserahkan dari pihak pengembang, PT. Asindo ke Pemerintah Kota Makassar. Sehingga jika ada pihak yang merasa memiliki lahan tersebut, mantan Kadis Koperasi dan UKM Kota Makassar meminta untuk berkomunkasi dengan pihak PT. Asindo. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com