JENEPONTO—Fasitasi pelaporan hasil pengawasan Pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, di Ruang Pertemuan Cafe Lino, di Jalan Lingkar Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (2/11/2023).
Pemateri kali ini adalah mantan Komisioner Bawaslu Jeneponto, Hamka Lau. Peserta terdiri dari staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jeneponto, Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Hadir juga, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, dua Komisioner Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa dan Erick Fathur Rahman, Kepala Sekretariat Bawaslu Jeneponto, Rosmawati Lallo, Kasubag dan staf Bawaslu Jeneponto.
Narasumber, Hamka Lau menyatakan, perkuat penguatan pengetahuan teman tentang regulasi pemilu. Pertemuan jangan pernah sipatnya divisi, ada yang subtansial
“Pengawasan menjadi tugas seluruh kordiv, kalau sipatnya kompartemen maka akan terjadi disintegrasi. Mainset sebagai pengawas pemilu tidak boleh dibatasi oleh divisi. Pasalnya, semua bagian dari jajaran pengawas pemilu,” kata Hamka Lau, mantan Komisioner Bawaslu Jeneponto dua periode.
Menurut Hamka, bahwa dari dulu hingga kemarin-kemarin, pemahaman harus sama yaitu pengawasan. Di bidang sipatnya pelayanan.
Terkait penanganan pelanggaran, semua harus diundang, harus sama pemahaman. “Perbawaslu 3 semua harus tertib. Terkait kompartemen, tidak boleh dibatasi antara divisi satu dengan lainnya,” ujarnya.

“Saya pernah berhikmat di Bawaslu dari tahun 2008 sampai tahun 2023. Kuatnya pencegahan harus dibarengi dengan kuatnya pengawasan. Pencegahan dan penindakan adalah bagian yang tidak terpisahkan merupakan satu bagian napas,” tegasnya.
Pasalnya, kata Hamka, Ruh sebagai pengawas pemilu, ketika dipisahkan antara pencegahan dan penindakan itu tidak boleh dipisahkan, secara kuantitatif pencegahan bisa diukur.
“Di Jeneponto salah satu Kabupaten adalah bagian yang menjadi rawan soal pelanggaran dari 514 Kabupaten/Kota. Di Sulsel Jeneponto saja yang masuk diantaranya,” tutur Hamka Lau.
Ia mencontohkan, ada aparat desa menjadi Caleg lalu tidak mengundurkan diri. “Teman pengawas dibawah harus bekerjasama dengan aparat desa. Semoga tidak ada lagi seperti itu,” katanya.
Hamka mengingatkan, agar mengantisipasi hal-hal seperti itu yaitu Caleg yang tidak jujur. Sehingga pencegahan merupakan satu tarikan napas penindakan.
“Dari sekian Kabupaten/Kota, Jeneponto termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan. Kalau dari awal melakukan pencegahan maka kecil kemungkinan terjadinya sengeketa pemilu,” terangnya.
“Saya menitipkan pesan di jajaran Bawaslu, ful power melakukan fungsinya dalam pengawasan pemilu. Kalian masuk di jajaran Bawaslu karena kompetisi yang kalian miliki sendiri,” tegasnya.
Kaitannya pemilu, Hamka menyampaikan, mana mungkin bisa mengawasi sekian banyak masyarakat, sedangkan pengawas terbatas. Makanya dilakukan pelibatan masyarakat, partisipasi masyarakat dalam pemilu.
“Jikalau ada peserta pemilu melakukan pelanggaran itu tidak ada wewenang untuk melayani, wewenang kita mengawasi pelaksanaan pemilu. Karena kapan kompartemen maka tidak ada sinkronisasi dan kekompakan dalam melakukan pengawasan, tidak boleh per Divisi, tidak boleh dikotomi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Erick Fathur Rahman mengatakan, teliti betul apa yang diupload yang ditakutkan jangan sampai copy paste lagi.
“Saya berharap, dengan form pencegahan bisa meminimalisir apa yang menjadi pencegahan ini. Bawaslu RI sebagai admin, provinsi sebagai admin, Kabupaten sebagai admin, Kecamatan sebagai user,” harap Komisioner Bawaslu Jeneponto, Erick Fathur Rahman.
Erick menambahkan, apalagi DPTB tinggal beberapa hari lagi. Untuk itu, ia meminta kerjasama, supaya sama-sama enak.
“Bawaslu memantau grafik di Kecamatan, ini menjadi tolak ukur kinerjanya,” kata Erick Fathur Rahman kepada peserta rapat.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi menekankan, kegiatan terkait ini agar dapat dilaksanakan lebih dari satu kali.
“Pasalnya, dengan kegiatan ini akan mendapat pengalaman, ini juga tidak serta-merta menjadi operator di Panwascam. Apakah fasilitas di Kecamatan dengan banyaknya tugas yang dikerjakan, kita punya harapan yang tinggi,” ungkapnya.
“Saya menekankan, mari saling memahami, tugas yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik. Bahwa di luar sana, banyak yang berkeinginan tapi belum diberikan kesempatan untuk masuk di jajaran Bawaslu Jeneponto,” tutup Ketua Bawaslu Jeneponto. (*)













