MAKASSAR—Banyaknya aset milik pemerintah Kota Makassar dalam bentuk lahan Fasum/Fasos terutama di area komplek perumahan yang belakangan diketahui banyak dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan warga yang tidak memiliki garasi, acap kali menimbulkan tanda tanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar, H. lsmail Abdullah, S.STp, saat ditemui Mediasulsel.com, belum lama ini menjelaskan, pemanfaatan lahan fasum itu boleh saja dilakukan oleh masyarakat atau warga setempat asal bukan untuk kepentingan pribadi atau dikomersiilkan.
Namun meski demikian terkait banyaknya fasum-fasum utamanya di dalam komplek perumahan yang berubah fungsi menjadi lokasi parkir warga setempat, Ismail meminta harus dilihat dulu bagaimana pelaksanaannya.
“Jika yang dimaksud fasum dijadikan tempat parkir, dilihat dulu bagaimana difungsikan untuk parkir, intinya tidak masalah selagi tidak dikomersilkan dan juga jika pemerintah sudah mau memanfaatkan maka harus dikembalikan ke pemerintah Kota Makassar,” tutup Ismail.(*/4dv)








![Tri Lamappaenre Siap Kawal 5 Misi APSI, Satpam Indonesia Didorong Naik Kelas 11 Ketua DPD Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Sulawesi Selatan, Muh. Tri Lamappaenre, bersama Penasehat APSI , Komjen Pol [P] Ahwil Lutan,SH MH & Dirbinpotmas Baharkam Polri Brigjen Pol Rudi S, SIK,MH bersama sejumlah Pengurus DPD APSI lainnya, dalam Rakernas APSI di Semarang.](https://www.mediasulsel.com/wp-content/uploads/2026/11/Triyono-180x130.webp)




