OPINI—Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menjadi provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Pulau Sulawesi. Dirilis dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di provinsi yang memiliki 24 kabupaten/kota ini 736.480 orang atau 7,7 persen dari total penduduk pada tahun 2024 (9.463.385 jiwa) seperti dikutip dari makassar.tribunnews.com, 03/07/2024.
Namun, Kepala BPS Sulsel, Aryanto mengatakan bahwa jika ingin melihat data penduduk miskin, lihat persentasenya, jangan lihat jumlahnya.
Menarik apa yang disampaikan pejabat publik di atas, seolah ingin mereduksi kegagalan pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya. Nominal jumlah penduduk miskin yang terbilang banyak, seyogianya dijadikan bahan evaluasi untuk kemudian mencari akar masalah dan solusinya.
Jangan hanya disibukkan bermain di angka-angka tanpa melihat secara langsung kondisi masyarakat. Wajar jika publik menyayangkan sikap pemerintah yang seolah nirempati.

Ironi PSN di Tengah Kemiskinan
Sulsel dikenal sebagai provinsi ramah investasi yang bertabur Proyek Strategis Nasional (PSN), selayaknya mampu menekan angka kemiskinan. Nyatanya terjadi kemiskinan yang cukup parah, seperti yang terlihat pada data di atas. Padahal, dalih pemerintah membuka kran investasi dalam berbagai PSN yang ada adalah demi pertumbuhan atau manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pertanyaannya adalah masyarakat yang mana?
Tak dimungkiri, beraneka PSN yang tersebar di Sulsel diikuti pula dengan beragam bencana. Baik bencana alam maupun bencana sosial. Lihatlah banjir yang menggenangi daerah Barru dan sekitarnya sesaat setelah dibangunnya Kereta Api (KA) Makassar-Parepare.
KA pertama di Sulsel yang merupakan bagian dari pembangunan KA Trans Sulawesi yang menghubungkan Makassar hingga ke Menado. Pun PSN lain yang menyisakan konflik dengan warga terkait pembebasan lahan. Kondisi ini tentu saja tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada upaya konkret dalam menyolusi berbagai problem akibat PSN, termasuk problem kemiskinan.
Jika dicermati kondisi di atas, bisa disebabkan karena beberapa hal. Pertama, paradigma pembangunan yang eror. Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa negeri ini menganut sistem Kapitalisme dengan asas sekuler kapitalistik. Asas tersebut meniscayakan segala bentuk transaksi berpihak pada kepentingan para pemilik modal (kapitalis).
Dilegitimasi oleh kekuasaan, sehingga berbagai PSN pun melenggang tanpa kendala yang berarti. Wajar jika manfaat yang ada hanya dirasakan segelintir orang saja. Rakyat awam hanya mendapatkan remah-remah atau bahkan residu hasil pembangunan.
Kedua, bertumpu pada sistem ekonomi yang rapuh. Sistem ekonomi kapitalis dengan transaksi berbasis utang ribawi, meniscayakan terjadinya berbagai problem ekonomi. Ditambah sengkarutnya tata kelola di negeri ini, membuat potensi kecurangan terbuka lebar. Misal gratifikasi di berbagai proyek-proyek yang ada, sehingga kompensasi lahan terkadang tidak sesuai keinginan masyarakat. Akibatnya, warga yang kehilangan mata pencaharian di lahan tersebut akan memicu kemiskinan baru.
Ketiga, demokrasi meniscayakan politik transaksional. Demokrasi sebagai sistem politik dari sistem Kapitalisme meniscayakan terjadinya kongkalikong antara penguasa dan pengusaha. Bukan rahasia lagi bahwa demokrasi adalah sebuah sistem berbiaya mahal. Memungkinkan setiap orang yang ingin duduk di tampuk kekuasaan menggelontorkan duit demi meraup jabatan. Jika tidak mampu dengan mahar yang telah ditetapkan, maka akan berkolaborasi dengan para pemilik modal (kapitalis). Setelah duduk di kursi kekuasaan, maka pemodal tentu saja akan menagih janji. Di sinilah celah transaksional terjadi. Lingkaran oligarki pun akhirnya akan menguasai setiap kebijakan yang ditempuh penguasa. Rakyat akhirnya hanya bisa gigit jari.
Keempat, rusaknya empat pilar kebebasan dalam sistem demokrasi. Di antara kebebasan yang diagungkan tersebut adalah kebebasan kepemilikan. Atas dasar ini pulalah lahan-lahan milik rakyat seakan mudah didapatkan oleh negara. Walau harus mengorbankan banyak jiwa. Realitas ini hampir terjadi di hampir semua wilayah Indonesia dengan stempel PSN. Masih teringat dengan jelas kepiluan warga Rempang, Mandalika dan banyak lagi daerah lainnya.
Realitas ini menggambarkan betapa kebijakan PSN rentan membuat kemiskinan bagi rakyat kebanyakan. Oleh sebab itu, perlu instrumen lain yang akan membuat pembangunan se-frekuensi dengan kesejahteraan rakyat. Penulis mencoba bercermin pada peradaban yang telah menorehkan kegemilangan tanpa batas. Itulah peradaban Islam dalam kurun waktu sekitar 1300 tahun menaungi 2/3 belahan dunia. Kondisi ini insyaallah bisa diwujudkan jika tumbuh kesadaran politik ideologis dalam setiap individu.
Islam Menegasikan Kemiskinan
Islam sebagai sebuah ideologi, mengatur semua perkara dari A hingga Z. Mulai dari urusan individu hingga urusan negara. Hal tersebut telah terbukti dalam sejarah panjang peradaban Islam 4 abad yang silam. Di mana aturan/sistem Islam digunakan dalam semua aspek kehidupan yang disandarkan pada akidah Islam.
Jadi, Islam bukan sekadar ibadah ritual yang mengatur hubungan Allah dengan hambanya saja. Namun, semua lini kehidupan diatur dengan aturan Sang Pencipta sebagai konsekuensi dari keimanan kita kepada Sang Khaliq.
Pengaturan tersebut diamanahkan kepada negara (dalam hal ini khalifah/imam) sebagai pengurus seluruh urusan rakyat. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari: Imam (khalifah) adalah raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.”
Sistem Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok individu dan kebutuhan pokok publik dengan layak, person to person. Negara mengelola semua sumber daya alam dengan menyandarkan pada sistem ekonomi Islam. Tidak dikenal muamalah ribawi dan beraneka akad yang rusak (batil) seperti saat ini.
Salah satu kekhasan dari sistem ekonomi Islam adalah klasifikasi jenis-jenis kepemilikan. Ada kepemilikan individu, umum, dan kepemilikan negara. Infrastruktur yang dilabeli PSN termasuk dalam kepemilikan umum.
Di mana proyek-proyek tersebut sering kali bersinggungan dengan kepemilikan individu. Di sinilah adilnya Islam dalam menempatkan kepemilikan individu sesuai porsinya dalam syariat.
Negara tidak akan merugikan warga, walau demi kepentingan umum. Namun, perlu dipahami dengan benar bahwa rakyat dalam periayahan sistem Islam hidup dalam kesejahteraan tiada tara, sehingga celah konflik sangat sempit. Pembangunan pun dilakukan semata-mata demi kepentingan (kemaslahatan) rakyat, sehingga rakyat akan ikhlas memberikan apa yang dipunya demi kepentingan bersama. Kolaborasi apik antara pemimpin dan rakyat terjalin sangat indah.
Inilah urgensinya menerapkan sistem yang benar. Keyakinan akan sistem yang benar datang dari akidah yang benar dan hanya bersumber dari Sang Pencipta manusia, Dia-lah Allah ‘Azza wa Jalla. Sebagaimana yang disebutkan dalam QS. Al-Maidah ayat 50 yang artinya: “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”.
Wallahualam bis Showab.
Penulis:
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T.
(Dosen dan Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












