JENEPONTO—Rapat koordinasi (Rakor) pelaksana tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, di Cafe The Premiere di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (22/7/2024).
Rakor dihadiri Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, Dandim Letkol Muhammad Amin, Kabag Ops mewakili Kapolres, Kompol Abdul Halim.
Dari pihak KPU hadir Ketua KPU Jeneponto, Asming S dan empat Komisioner KPU Jeneponto, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh. Alwi. Para pengurus partai politik, OPD, OKP, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur media.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Jeneponto, Asming S menyampaikan, soal kewenangan partai politik untuk mengusung bakal calon di Pilkada Jeneponto pada tanggal 27 Nopember 2024 diatur oleh PKPU 8 tahun 2024.
“Khusus bagi parpol, kewenangan untuk mengusung bakal calon Bupati sesuai PKPU 8 tahun 2024 sudah mengungkap secara teknis dan mungkin akan turun lagi juknis,” jelas Asming.
“Akan tetapi, dokumen sampai persyaratan bakal calon Bupati itu sudah disediakan secara sistematis, mulai syarat bakal calon sampai dengan formulir yang semestinya harus dilengkapi oleh bakal calon ketika mendaftar,” terangnya.
Lanjut Ketua KPU Jeneponto, Asming mengatakan, soal PKPU 8 ini sangat penting didiskusikan dan disampaikan ke publik.
“Tentu mengenai PKPU 8 ini harus didiskusikan bersama dan sangat penting untuk disampaikan kepada seluruh stakeholder khususnya pimpinan partai politik yang sangat dekat dengan bakal calon kedepannya,” ungkapnya.
“Poin huruf E angka 4 melalui PKPU mengarahkan kepada kita bakal calon harus membuat visi misi yang sesuai dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).Hal ini menjadi ikhtiar bagi pemerintah melalui KPU,” tambahnya.
Sedangkan, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri menyampaikan, tentu ini untuk mewujudkan Pilkada sesuai regulasi yang ditentukan.
“Sekaligus untuk mensejajarkan Kabupaten Jeneponto dengan daerah lain yang ada di Sulawesi Selatan. Ini juga momentum strategis,” kata Pj Bupati Junaedi Bakri.
“Bagaimana tetap konsisten di jalur yang ditentukan, bagaimana mendorong netralitas ASN. Saya akan berikan sanksi bagi ASN yang tidak netral di Pilkada,” tegasnya.
Pj Bupati Junaedi menuturkan, posisi di daerah seperti jajaran Kabupaten Jeneponto tentu tidak sama dengan netralitas yang dijalankan oleh TNI/Polri.
“Saya sangat berharap bagaimana menjaga kesejukan, terbukti dengan Pemilu yang lalu, kita berhasil menjaga Pilkada berjalan aman dan lancar,” tutup Junaedi Bakri. (*/4dv)














