PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik •
Nasional

Cakupan Kepesertaan JKN Capai 99%, Makassar Terima UHC Award 2024

461
×

Cakupan Kepesertaan JKN Capai 99%, Makassar Terima UHC Award 2024

Sebarkan artikel ini
Cakupan Kepesertaan JKN Capai 99%, Makassar Terima UHC Award 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Moh Ramdhan Pomanto terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

JAKARTA—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Moh Ramdhan Pomanto terus berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

Hal itu dibuktikan dari cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Makassar yang sudah mencapai 99,7%

Atas dasar upaya Pemkot Makassar yang terus mendukung program JKN-KIS, Kota Makassar mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi turut menghadiri Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 di Krakatau Grand Ballroom, TMII-Jakarta Timur, Kamis (8/8).

Ia didampingi Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Andi Pangeran Nur Akbar.

Penghargaan ini dihadiri Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhajir Efendi.

“Alhamdulillah Makassar mendapatkan UHC Award 2024, ini suatu kesyukuran. Kepesertaan JKN kita sekarang sudah 99,7%, ini merupakan bentuk dukungan kita untuk menyukseskan program JKN,” kata Danny Pomanto.

Penghargaan ini, lanjut Danny Pomanto akan menjadi pemacu dan pemicu bagi pemerintah kota untuk terus memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Termasuk meningkatkan infrastruktur layanan kesehatan yang ada di Kota Makassar. Di mana Pemkot Makassar melalui program Home Care telah melayani lebih dari 5 ribu orang periode Januari-Juni 2024.

“Penghargaan ini tidak lepas dari kolaborasi yang terus kita jaga antara pemerintah kota dan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin mengatakan bahwa selain cakupan kepesertaan JKN Makassar yang sudah hampir mencapai 100%, jumlah peserta aktif juga perlu ditingkatkan.

“Kepesertaan aktif itu harus 80%, nah kita sudah 77%. Jadi sisa 3% lagi,” tuturnya.

Termasuk juga mengalokasikan anggaran untuk membayar premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang merupakan tanggungan pemerintah kota selama setahun penuh.

Di mana berdasarkan data, jumlah PBI di Kota Makassar tercatat sekitar 175 ribu orang.

Penghargaan merupakan bentuk dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program JKN minimal 95% dari jumlah penduduk. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com