🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
Pilkada Sulsel

KPU Sulsel Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub 2024, Ini Persyaratannya

671
×

KPU Sulsel Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub 2024, Ini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
KPU Sulsel Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub 2024, Ini Persyaratannya
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain menuturkan Pemantau Pemilihan merupakan wujud partisipasi Masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.

MAKASSAR—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah mengumumkan dan membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024. KPU membuka Pendaftaran mulai tanggal 27 Februari sampai 16 November 2024.

Dasar Pendaftaran Pemantau Pemilihan tersebut pada PKPU 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Serta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain menuturkan Pemantau Pemilihan merupakan wujud partisipasi Masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.

“Pemantau Pemilihan merupakan bagian penting partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024, sehingga kehadirannya diperlukan untuk mengawal pelaksanaan pemilihan yang berintegritas khususnya Pilkada Serentak di Sulawesi Selatan,”tuturnya.

“Kami mengajak para organisasi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pemantau Pemilihan,” lanjut Husain.

Persyaratan Pemantau Pemilihan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) PKPU Nomor 9 tahun 2022 harus memenuhi: a) berbadan hukum; b) bersifat independen; c) mempunyai sumber dana yang jelas; dan d) terdaftar dan memperoleh Akreditasi dari KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.

Selanjutnya untuk memperoleh Akreditasi dari KPU, berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan (5) PKPU Nomor 9 Tahun 2022, calon Pemantau Pemilihan wajib mendaftarkan ke KPU Provinsi untuk Pemantauan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau ke KPU Kabupaten/Kota untuk Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pendaftaran tersebut dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan beberapa dokumen pendukung.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendaftar langsung di Kantor KPU Sulsel atau dapat mengunjungi website: https://sulsel.kpu.go.id/ serta dapat menghubungi Humas KPU Sulsel untuk informasi lebih lanjut di nomor: 085399283878. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com