PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab Jeneponto
Opini

Noktah Hitam Hari Santri Nasional

571
×

Noktah Hitam Hari Santri Nasional

Sebarkan artikel ini
Indah Dahriana Yasin (Ketua Yayasan Cinta Abi Ummi Makassar)
Indah Dahriana Yasin (Ketua Yayasan Cinta Abi Ummi Makassar)

OPINI—Hari santri nasional kembali diperingati tahun ini dengan mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Menteri agama, Yaqut Cholil menegaskan bahwa santri memiliki peranan penting dalam membangun masa depan bangsa yang lebih cerah. Detik.com, 20/10/2024

Hari santri nasional yang baru diperingati sepuluh tahun belakangan ini dikatakan pula sebagai bentuk penghormatan, pengakuan, serta refleksi atas perjuangan para santri dalam mempertahankan kemerdekaan dan membangun masa depan Indonesia.

Ironisnya, pesantren yang merupakan tempat menyemai santri-santri calon penyambung estafet perjuangan bangsa, tercoreng oleh aksi bejat para budak nafsu birahi yang berkedok ustaz bahkan kyai.

Salah satunya apa yang terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat ada bulan Agustus yang lalu. Puluhan santri laki-laki menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua pengajar di sebuah pondok pesantren. Jumlah korban dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki mencapai 43 orang. BBCNews Indonesia, 2/8/2024.

Mengapa kekerasan seksual di sekolah marak terjadi saat ini? Bahkan tak terkecuali sekolah yang berbasis agama seperti madrasah dan pondok pesantren.

Akar Masalah

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah maupun berbagai pihak yang terkait untuk mencegah agar kasus kekerasan seksual ini jangan berulang kembali. Salah satunya adalah dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) 73/2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) di satuan pendidikan pada Kementerian Agama baik jalur formal nonformal dan informal yang meliputi madrasah, pesantren dan satuan pendidikan lainnya.

Begitu pun dengan terbitnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TP-KS) serta Permendikbudristek tentang PPKS yang disahkan sejak 2021 yang lalu. Ketiganya mengatur perbuatan apa saja yang terkategori kekerasan seksual dan pelakunya harus diberi sanksi, baik secara verbal, non fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Alih-alih menyelesaikan masalah kekerasan seksual, sanksi yang tertuang di dalam ketiga peraturan di atas seakan tidak berefek bagi pelaku. Terbukti dengan semakin banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi khususnya di sekolah-sekolah berbasis agama seperti pondok pesantren.

Federasi Serikat Guru Indonesia mencatat, sepanjang periode Januari sampai Agustus 2024, terdapat tiga kasus kekerasan di pondok pesantren. 62 persen kasus kekerasan seksual terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, 37 persen terjadi di jenjang SMP atau MTs bahkan Pondok Pesantren. IDNTimes 12/8/2024

Maraknya kasus kekerasan seksual di pondok pesantren tidak lepas dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang melahirkan ide kebebasan. Termasuk kebebasan berperilaku.

Dalam sistem yang menjadikan kepuasan jasmani sebagai standar kebahagiaan ini, memberikan peluang bagi seseorang untuk melakukan apa pun demi memenuhi kebutuhannya, termasuk kebutuhan biologisnya. Atas nama kebebasan ini pula, manusia bebas untuk memilih kecenderungan atau orientasi seksualnya.

Ditambah dengan menjamurnya rangsangan dari media sosial. Hari ini dunia seakan tanpa batas lagi, akses terhadap perilaku menyimpang, pornografi dan porno aksi sangat mudah dijangkau. Kebutuhan hidup juga semakin tinggi.

Menjadi salah satu penghalang untuk memenuhi kebutuhan biologis dengan cara yang halal karena menikah butuh biaya yang besar. Gaya hidup bebas ini juga mengakibatkan merebaknya elgebete, di mana tidak bisa dipungkiri bahwa kasus kekerasan seksual di pondok pesantren ini didominasi oleh kaum pelangi.

Islam Solusinya

Islam adalah agama yang sempurna dengan seperangkat aturan yang melindungi manusia. Dalam Islam, terdapat tiga pilar yang berkewajiban menjaga dan melindungi generasi.

Pertama, keluarga sebagai madrasah utama dan pertama. Ayah dan ibu harus bersinergi mendidik, mengasuh, bukan hanya mencukupi kebutuhan kan sandang, pangan, papan, tapi juga menjaga mereka dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt..

Kedua, masyarakat. Dalam hal ini masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi. Fungsi masyarakat adalah sebagai kontrol sosial menjaga perilaku anak dari kejahatan dan kemaksiatan. serta melakukan amar makruf nahi mungkar.

Ketiga, negara yang berfungsi memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan setiap anak. Negara juga wajib melindungi generasi dari perilaku buruk dan maksiat.

Mengoptimalkan fungsi lembaga media dan informasi dengan menyaring konten dan tayangan yang tidak mendukung bagi perkembangan generasi, seperti konten porno, film berbau sekuler liberal, media penyeru kemaksiatan, dan perbuatan apa saja yang mengarah pada pelanggaran terhadap syariat Islam.

Negara juga menegakkan sistem sanksi yang tegas dengan menghukum para pelaku berdasarkan jenis dan kadar kejahatannya menurut syariat. Hukuman yang diberikan sesuai dengan ketentuan hukum Allah.

Dan tak kalah pentingnya adalah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan sistem ini, seluruh perangkat pembelajaran mengacu pada Islam. Dengan begitu, anak-anak memiliki akidah yang kuat, orang tua memiliki pemahaman agama yang baik, dan masyarakat yang berdakwah dengan saling memberi nasihat di antara sesama. Wallahu a’lam bisshawab. (*)

 

 

Indah Dahriana Yasin (Ketua Yayasan Cinta Abi Ummi Makassar)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com