Advertisement - Scroll ke atas
JenepontoPilkada

Bawaslu Jeneponto Perkuat Kapasitas Saksi Jelang Pilkada Serentak 2024

673
×

Bawaslu Jeneponto Perkuat Kapasitas Saksi Jelang Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jeneponto Perkuat Kapasitas Saksi Jelang Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jeneponto menyelenggarakan pelatihan untuk saksi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Pelatihan tersebut berlangsung di Cafe Premiere Agangjene, Kelurahan Empoang, Kecamatan, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/11/2024).(Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jeneponto menyelenggarakan pelatihan untuk saksi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Pelatihan tersebut berlangsung di Cafe Premiere Agangjene, Kelurahan Empoang, Kecamatan, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/11/2024).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kepala Sekretariat Bawaslu Jeneponto, Rosmawati Lallo, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang transparan dan berintegritas.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu menciptakan pemilihan yang transparan dan berintegritas. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati merupakan pilar utama sistem demokrasi kita,” ujar Rosmawati.

Ia menekankan bahwa pengawasan di setiap tahapan pemilihan sangat penting untuk mencegah pelanggaran yang dapat mencederai tatanan demokrasi. Dengan pengawasan yang baik, diharapkan proses demokrasi berjalan secara lancar dan adil.

Rosmawati juga menyoroti pentingnya sikap netral bagi saksi. Menurutnya, saksi tidak hanya bertugas untuk mendukung pasangan calon, tetapi juga harus menjamin kepentingan masyarakat dalam memastikan pemilihan yang bersih dan adil.

Dalam kesempatan ini, narasumber Asmaniar Bahrum, yang juga Komisioner KPU Maros, memberikan penjelasan mendalam tentang peran saksi dalam proses pemilu.

Asmaniar menyebutkan, saksi harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, termasuk aturan mengenai atribut, kehadiran di TPS, serta pelaporan pelanggaran.

“Tujuan pelatihan ini adalah agar saksi mampu memastikan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung adil, transparan, dan sesuai aturan,” kata Asmaniar, mantan pimpinan Bawaslu Sulsel 2018-2023 ini.

Ia juga menegaskan pentingnya saksi memahami perbedaan antara suara sah dan tidak sah, serta prosedur pelaporan jika terjadi pelanggaran.

Melalui pelatihan tersebut, Bawaslu Jeneponto berharap dapat menciptakan proses pemilu yang lebih berkualitas, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memperkuat sistem demokrasi di daerah ini. (*)

Bawaslu Jeneponto Perkuat Kapasitas Saksi Jelang Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jeneponto menyelenggarakan pelatihan untuk saksi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Pelatihan tersebut berlangsung di Cafe Premiere Agangjene, Kelurahan Empoang, Kecamatan, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/11/2024).(Kahar Sese/Mediasulsel.com)
error: Content is protected !!