MAKASSAR—Setelah dua bulan cuti kampanye, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau Danny kembali aktif memimpin pemerintahan dan langsung menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah di Ruang Sipakatau, Balai Kota, Senin (25/11/2024).
Danny menyampaikan keprihatinannya atas kondisi Makassar selama dua bulan terakhir, yang menurutnya mengalami kemunduran akibat program-program penting yang terhenti. Salah satu masalah utama yang menjadi sorotannya adalah pengelolaan sampah, yang dianggap tidak berjalan sama sekali.
“Saya dapat laporan, sampah-sampah di rumah warga menumpuk selama dua bulan. Motor pengangkut sampah rusak semua, dan anggaran yang ada tidak dijalankan. Benar-benar mandek. Saya curiga ini disengaja untuk merusak Makassar,” ujarnya.
Danny menegaskan bahwa program yang sudah dirancang demi kenyamanan masyarakat tidak boleh terhenti, apapun alasannya. Ia meminta OPD segera bergerak untuk mengembalikan kebersihan dan kenyamanan kota.
“Setengah mati kita anggarkan, tapi sekarang sampah ada di mana-mana. Saya minta segera bersihkan Makassar. Kenyamanan dan kepentingan rakyat itu yang utama,” tegasnya.
Selain pengelolaan sampah, Danny juga berencana mengevaluasi kinerja OPD dan mengaktifkan kembali program-program yang sempat terhenti selama cutinya.
Dalam rapat tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilu serentak. Danny menekankan bahwa pemerintah Kota Makassar harus menjadi contoh dalam penyelenggaraan pemilu yang damai dan adil.
“Kita masuk kategori daerah rawan. Maka, ASN harus netral dan bekerja profesional. Saya minta semua lurah dan camat menjaga wilayahnya 24 jam. Jangan sampai ada pelanggaran seperti serangan fajar yang memalukan,” kata Danny.
Ia juga meminta Bawaslu untuk lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemilu dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi.
Dengan kembalinya Danny ke tampuk kepemimpinan, ia bertekad mempercepat pemulihan program-program kota agar Makassar kembali pada jalur yang semestinya. (*/4dv)













