MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah merancang peta jalan pertumbuhan ekonomi hijau. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Dalam proses penyusunannya, Pemprov Sulsel menggandeng World Agroforestry (ICRAF), sebuah lembaga penelitian internasional yang fokus pada agroforestri.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menerima kunjungan tim ICRAF di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/2/2025).
Pertemuan ini membahas progres penyusunan peta jalan ekonomi hijau yang dikerjakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel.
“ICRAF ini semacam NGO yang dibiayai oleh Pemerintah Kanada, melakukan kerja sama dengan Bappelitbangda Sulawesi Selatan. Membantu Bappelitbangda dalam penyusunan peta jalan (pertumbuhan) ekonomi hijau Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Jufri.
Direktur ICRAF Indonesia, Andre Ekadinata, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pemprov Sulsel telah terjalin sejak 2021. Sejak 2022, ICRAF dan Bappelitbangda Sulsel fokus menyusun *master plan* pertumbuhan ekonomi hijau.
“Isinya adalah apa saja langkah-langkah yang perlu dilakukan Sulawesi Selatan untuk memastikan perekonomian dari sektor lahannya seperti kopi, kakao, jagung, itu bisa tumbuh terus tapi tidak mengorbankan fungsi-fungsi lingkungan,” jelas Andre.
Hasil riset ICRAF yang dituangkan dalam peta jalan tersebut rencananya akan diluncurkan dalam konsultasi publik (*public hearing*) pada 27 Februari mendatang. Acara ini akan dihadiri langsung oleh Duta Besar Kanada untuk Indonesia.
“Itu akan diluncurkan dalam *public hearing* yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 (Februari) yang dihadiri oleh Dubes Kanada. Dubes Kanada besok datang saya akan menerima mewakili Pak Gubernur,” kata Jufri.
Jufri menambahkan, ICRAF berharap peta jalan ini bisa diselesaikan sebelum penetapan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Sulsel. Dengan demikian, program-program ekonomi hijau dapat segera diimplementasikan.
Andre menjelaskan, konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan akhir dari berbagai pihak terkait hasil analisis, kelengkapan data, dan rekomendasi yang telah disusun.
“Kamis itu kita akan sampaikan ke publik untuk dapatkan masukan akhir. Dari sana tidak butuh waktu lama untuk menuliskan isinya untuk dimasukkan ke RPJMD,” ujarnya. (*/4dv)













