PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 Miliar
Kriminal

Gunakan Struk Transfer Palsu, Pria di Makassar Dibekuk Polisi di Rumah Kos

2553
×

Gunakan Struk Transfer Palsu, Pria di Makassar Dibekuk Polisi di Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
Gunakan Struk Transfer Palsu, Pria di Makassar Dibekuk Polisi di Rumah Kos
Seorang pria berinisial IR (33), warga Kabupaten Gowa, dibekuk tim Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya di sebuah rumah kos di Jalan BPD, Makassar. IR diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menggunakan struk transfer fiktif dalam transaksi jual beli ponsel.

MAKASSAR—Seorang pria berinisial IR (33), warga Kabupaten Gowa, dibekuk tim Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya di sebuah rumah kos di Jalan BPD, Makassar. IR diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus menggunakan struk transfer fiktif dalam transaksi jual beli ponsel.

Penangkapan ini dilakukan Rabu dini hari oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi. “Benar, pelaku sudah kami amankan. Dia menggunakan bukti transfer palsu untuk menipu korban saat transaksi COD (cash on delivery) ponsel,” ujar Syuryadi saat dikonfirmasi.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 21 Februari 2025. Berdasarkan penyelidikan, IR diduga telah berulang kali menjalankan aksinya dengan modus serupa.

Dalam kejadian terbaru, ia berpura-pura membeli ponsel Redmi Note 13 Pro 5G yang dipasarkan oleh korban melalui Facebook. Setelah bertemu, pelaku mengecek barang, lalu menunjukkan bukti transfer kepada korban seolah-olah pembayaran telah dilakukan.

Korban baru menyadari telah ditipu setelah tiba di rumah. Istrinya mengecek rekening dan tidak menemukan adanya uang masuk. Saat mencoba menghubungi pelaku, nomor ponsel IR sudah tidak bisa dihubungi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 Juta.

Saat ini, IR telah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekannya, AG, masih dalam pengejaran polisi. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com