MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama BPJS Kesehatan Kota Makassar membahas strategi optimalisasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rapat yang digelar di Balai Kota pada Rabu (26/3/2025). Fokus utama pertemuan ini adalah meningkatkan jumlah peserta aktif demi menjaga keberlanjutan program.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras, mengungkapkan bahwa dari total 1,48 juta penduduk Makassar, sekitar 1,46 juta jiwa atau 98,9% sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari jumlah tersebut, 203 ribu peserta ditanggung oleh Pemkot Makassar, sementara 291 ribu lainnya dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, cakupan peserta JKN di Makassar hampir menyeluruh. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan kepesertaan tetap aktif. Saat ini, hanya 79% dari total peserta yang masih aktif,” ujarnya.
BPJS Kesehatan menargetkan minimal 80% peserta aktif pada tahun 2025 agar program ini tetap berjalan optimal. Menanggapi hal ini, Wali Kota Munafri menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan jumlah peserta aktif.
“Kami siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan aktif harus terus ditingkatkan,” kata Munafri.
Selain mendorong kesadaran, Pemkot juga berencana mengkaji kemungkinan dukungan tambahan bagi kelompok rentan serta merancang skema insentif bagi peserta mandiri agar lebih mudah memenuhi kewajibannya. Sosialisasi secara masif akan dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, pertemuan warga, dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyoroti persoalan tunggakan BPJS Kesehatan akibat perubahan status keluarga, terutama perceraian.
“Banyak pasangan yang bercerai tidak segera memperbarui data Kartu Keluarga, sementara iuran BPJS masih mengacu pada data lama. Akibatnya, saat membutuhkan layanan kesehatan, mereka kebingungan siapa yang harus membayar,” jelasnya.
Aliyah menekankan mekanisme pembaruan data yang lebih jelas agar kendala administrasi seperti ini tidak menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dengan regulasi yang lebih baik dan sinergi yang kuat antara pemerintah dan BPJS Kesehatan, diharapkan target 80% peserta aktif pada 2025 bisa tercapai. (*/4dv)













