PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
SumutHukum

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Diduga Bohongi Korban Saat Ambil Foto KTP untuk Asuransi

783
×

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Diduga Bohongi Korban Saat Ambil Foto KTP untuk Asuransi

Sebarkan artikel ini
Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Diduga Bohongi Korban Saat Ambil Foto KTP untuk Asuransi
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan yang menyeret nama seorang dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan.

MEDAN—Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan yang menyeret nama seorang dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam sidang tersebut, saksi bernama Angel Situngkir mengungkap fakta mengejutkan soal foto korban, Rusman Maralen Situngkir, yang diambil secara diam-diam untuk kepentingan asuransi.

Angel yang merupakan anak angkat pasangan Tiromsi dan Rusman, mengaku diminta oleh ibunya untuk memotret korban sambil memegang KTP. Namun, demi menghindari kecurigaan, Angel berbohong kepada sang ayah dengan mengatakan bahwa foto tersebut dibutuhkan untuk keperluan kuliah.

“Mama menyuruh saya untuk ambil foto papa sambil pegang KTP untuk keperluan polis asuransi. Biar papa mau, saya disuruh bilang kalau itu buat tugas kuliah,” ungkap Angel di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).

Kesaksian Angel menjadi sorotan karena dinilai tidak konsisten dan cenderung berbelit-belit. Salah satunya terkait status hubungan antara korban dan terdakwa.

Awalnya Angel menyebut orang tuanya tidak pisah ranjang, namun saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia mengubah keterangannya dan mengaku bahwa mereka sudah pisah ranjang sejak ia masuk kuliah, hampir dua tahun lalu.

Keterangan Angel juga bertolak belakang dengan kesaksian sebelumnya yang menyebut rumah tangga korban dan terdakwa kerap diwarnai pertengkaran. Angel justru menyebut keduanya masih harmonis dan sering makan bersama, meski mengakui bahwa ibunya lebih dominan dalam rumah tangga.

Hal ini membuat kuasa hukum korban, Ojahan Sinurat, SH, meragukan independensi Angel sebagai saksi.

“Kesaksian Angel sulit dikatakan netral. Sepanjang persidangan, ia terus-menerus melihat ke arah terdakwa yang juga ibunya,” ujar Ojahan.

Sementara itu, Haposan Situngkir, abang kandung korban, turut memberikan klarifikasi penting dalam persidangan. Ia menyebut bahwa Angel bukan anak kandung dari Tiromsi dan Rusman, melainkan anak adopsi dari kerabat mereka di Tanjung Balai.

“Angel itu anak adopsi. Awalnya diurus oleh kerabat, tapi karena kerabat mereka kemudian punya anak, Angel tidak diurus lagi. Akhirnya Rusman dan Tiromsi yang mengadopsinya, dan saya menyetujui,” jelas Haposan.

Sidang perkara yang menyita perhatian publik ini masih terus bergulir dengan menghadirkan saksi-saksi kunci lainnya. Publik kini menanti kebenaran terungkap di balik kasus yang menyeret nama akademisi tersebut. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter: Rizky Zulianda

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com