MAKASSAR—Jajaran Polrestabes Makassar berhasil meringkus 19 anggota geng motor yang kerap meresahkan warga dengan aksi teror, penyerangan, dan tawuran di sejumlah titik di Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan penangkapan ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Rappocini, Minggu (1/6/2025).
“Aksi para pelaku ini terekam dan viral di media sosial, seperti penyerangan di Jalan Tallasalapang, Jalan Ratulangi, dan Jalan Gunung Lompo Battang, yang terjadi pada 30 Mei lalu,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kelompok ini juga terlibat bentrok dengan beberapa geng motor lain seperti Geng Warcap di Jalan Hertasning, Geng JR Ablam di Jalan Metro Tanjung Bunga, Geng Gonlok di Jalan Gunung Lokon, hingga Geng Warser Antang di Jalan A.P. Pettarani.
Penangkapan dilakukan tim Polsek Rappocini di Jalan Skarda, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu DD 1613 Q, dua samurai, panah busur, dua ketapel, tujuh unit handphone, dan tujuh unit sepeda motor.
“Motif utamanya adalah adu kekuatan antar geng motor. Mereka saling serang untuk menunjukkan dominasi kelompok masing-masing,” ungkap Kombes Arya.
Tersangka utama berinisial MD alias Sule (18), warga Tidung 3, Kecamatan Tamalate. Dari tangannya, polisi mengamankan dua samurai dan sejumlah anak panah yang disembunyikan dalam mobil.
Sementara 18 pelaku lainnya merupakan anggota kelompok yang terlibat dalam tawuran. Meski tidak kedapatan membawa senjata tajam, mereka turut diamankan karena terlibat langsung dalam aksi-aksi kekerasan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(Cr/Ag4ys)
Reporter: Muh Aris













