PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Hukum

Pemkot Makassar Laporkan Pemalsuan Dokumen Aset Perumahan Pemda ke Polda

2150
×

Pemkot Makassar Laporkan Pemalsuan Dokumen Aset Perumahan Pemda ke Polda

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Laporkan Pemalsuan Dokumen Aset Perumahan Pemda ke Polda
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan aset lahan Perumahan Pemda Manggala ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu (4/6/2025).

MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang berkaitan dengan aset lahan Perumahan Pemda Manggala ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu (4/6/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, didampingi tim hukum yang terdiri dari Dr. Makkah HM, SH., MH., Abd. Rasyid, SH., dan Apriady, SH., MH.

Dalam laporannya, Izhar menyebutkan bahwa pihaknya melaporkan Maghdalena De Munik atas dugaan penggunaan surat palsu sebagai alat bukti dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, yang kemudian turut memengaruhi putusan banding di Pengadilan Tinggi.

“Surat yang kami duga palsu itu dipakai sebagai bukti dalam persidangan, padahal gugatan terlapor sebelumnya tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar (niet ontvankelijk verklaard),” tegas Izhar di Mapolda Sulsel.

Ia menambahkan bahwa penggunaan dokumen tersebut telah merugikan Pemkot Makassar secara materil dan immateril, serta menimbulkan keresahan di kalangan warga Perumahan Pemda Manggala.

Izhar menegaskan bahwa lahan tersebut adalah aset sah milik Pemerintah Kota Makassar yang telah tercatat dan memiliki sertifikat resmi.

“Pemkot akan berupaya maksimal menjaga dan mengamankan seluruh aset milik daerah. Kami harap laporan ini mendapat perhatian serius dari Polda Sulsel agar menjadi preseden hukum yang jelas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com