PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan BaruLurah Bontoa Antar Langsung Bantuan Beras CPP ke Warga Sakit dan DisabilitasTambak Warga Ditimbun untuk Akses Pelabuhan Tonra, Ganti Rugi DipertanyakanMakassar Perkuat Kemitraan dengan Enrekang untuk Jaga Pasokan Pangan dan Stabilkan HargaBangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan BaruLurah Bontoa Antar Langsung Bantuan Beras CPP ke Warga Sakit dan DisabilitasTambak Warga Ditimbun untuk Akses Pelabuhan Tonra, Ganti Rugi DipertanyakanMakassar Perkuat Kemitraan dengan Enrekang untuk Jaga Pasokan Pangan dan Stabilkan HargaBangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar China
Makassar

Dinas Pertanahan Makassar Verifikasi Permohonan Status Kepemilikan Tanah

1315
×

Dinas Pertanahan Makassar Verifikasi Permohonan Status Kepemilikan Tanah

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Makassar Verifikasi Permohonan Status Kepemilikan Tanah
Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar verifikasi surat permohonan status kepemilikan tanah, Senin (4/8/2025), di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar.

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar verifikasi surat permohonan status kepemilikan tanah, Senin (4/8/2025), di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Dinas Pertanahan, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas, Dr. Daniati, S.STP., M.H., bersama jajaran staf terkait.

“Verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan serta kelengkapan dokumen sebelum diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini juga penting untuk mencegah potensi sengketa tanah di kemudian hari,” jelas Sri Sulsilawati.

Ia menegaskan, Dinas Pertanahan Makassar berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

“Kita senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan verifikasi surat permohonan status kepemilikan tanah, dengan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Adapun tahapan verifikasi di Dinas Pertanahan meliputi penerimaan berkas, pemeriksaan dokumen terkait kelengkapan dan keaslian, seperti bukti perolehan tanah (alas hak), identitas pemohon, serta bukti pembayaran pajak.

Tahap berikutnya adalah verifikasi lapangan, yang dilakukan untuk mencocokkan data di lapangan dengan dokumen yang diajukan.

Dokumen yang biasanya dipersyaratkan meliputi formulir permohonan, surat kuasa (jika dikuasakan), fotokopi identitas, bukti perolehan tanah, serta bukti pembayaran pajak (SPPT PBB). (Ag4ys/4dv)

Dinas Pertanahan Makassar Verifikasi Permohonan Status Kepemilikan Tanah
Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar verifikasi surat permohonan status kepemilikan tanah, Senin (4/8/2025), di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Kantor Wali Kota Makassar.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com