MAKASSAR—Masjid Imamul Hakimin dan Lapangan Tenis Prof. Dr. H. M. Hatta Ali di kompleks Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus resmi diresmikan, Rabu (8/10/2025).
Camat Ujung Pandang, Andi Husni S.STP., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap penguatan sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah.
Peresmian berlangsung di Jalan Amanagappa, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan, Wakil Wali Kota Makassar, Forkopimda Sulsel dan Kota Makassar, Ketua PTWP, para hakim tinggi, Ketua Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Makassar, serta Ketua Pengadilan Negeri se-Sulsel.
Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan fasilitas tersebut.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah memberikan bantuan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung penyelesaian pembangunan masjid dan lapangan tenis.
Pembangunan Masjid Imamul Hakimin dimulai pada tahun 2020 dan sempat terhenti karena kendala teknis. Pekerjaan kembali dilanjutkan pada 2024 melalui swadaya jamaah dan dukungan pemerintah hingga akhirnya rampung dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menyampaikan harapan agar keberadaan masjid dan lapangan tenis tersebut tidak hanya menjadi sarana ibadah dan olahraga bagi aparatur pengadilan, tetapi juga memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan peresmian ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar yang disaksikan Gubernur Sulsel, dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas masjid dan lapangan tenis yang baru diresmikan. (70n/Ag4ys/4dv)



















