BADUNG—Sosok aktris film dewasa asal Inggris, TEB atau yang lebih dikenal dengan Bonnie Blue, kembali menjadi sorotan setelah ikut diamankan dalam penggerebekan sebuah studio yang diduga digunakan untuk memproduksi konten asusila di Desa Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (5/12). Kehadirannya di lokasi membuat operasi tersebut langsung mencuri perhatian publik.
Perempuan berusia 26 tahun itu ditemukan berada di dalam studio bersama 18 WNA lainnya saat tim gabungan Polres Badung dan Imigrasi tiba sekitar pukul 14.30 WITA. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga mengarah pada pembuatan konten untuk situs tertentu.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, membenarkan bahwa BB turut diamankan dalam operasi tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran dan aktivitas seluruh WNA di lokasi.
“BB memang berada di dalam studio saat petugas masuk. Namun untuk memastikan aktivitas apa saja yang dilakukan para WNA tersebut, kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang yang dianggap relevan dengan kegiatan di studio, termasuk USB, memory card, perlengkapan pribadi, beberapa produk kesehatan, hingga kaus bertanda “Skull Bonnie Blue”. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Badung untuk kebutuhan penyidikan.
Dari 19 WNA yang diamankan, 14 di antaranya telah diperbolehkan kembali ke tempat tinggal masing-masing karena masih berstatus saksi dan belum ditemukan unsur pidana yang mengikat mereka.
Sementara BB bersama sejumlah orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan penyalahgunaan izin tinggal.
Polres Badung menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara berhati-hati dan profesional sambil menunggu hasil analisis barang bukti serta koordinasi lanjutan dengan Imigrasi. (Ag4ys)













