Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Dimana Sang Pengriaya Itu?

326
×

Dimana Sang Pengriaya Itu?

Sebarkan artikel ini
Nur Ana
Nur Ana (Aktivis Muslimah)

OPINI—Sudah sepekan pasca banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. Berdasarkan data BNPB per Minggu (7/12/2025), sebanyak 921 orang meninggal dunia, sebanyak 392 orang masih dilaporkan hilang kontak dan 975.079 orang mengungsi (7/12/25, kompas.com).

Di tengah kondisi yang sangat mencekam, para pejabat membuat berbagai kontroversi, seperti ketua BNPB berpendapat bahwa kondisi di lapangan tidak separah yang beredar di media sosial. Tidak butuh lama, penyataannya pun dibatalkan dan meminta maaf.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kemudian ada dari Menteri Kehutanan yang mengatakan bahwa batang gelondongan yang terseret banjir berasal dari batang yang lapuk. Padahal jika di lihat lebih jelas pasca banjir batang-batang yang terseret banjir jelas-jelas karena di tebang dengan alat dan memiliki nomor dan masih banyak lagi kontroversi yang dilakukan oleh pejabat (5/12/25, Kompas.com).

Bantuan demi bantuan telah di salurkan kepada masyarakat yang terdampak, namun pergerakan dari negara dianggap lambat dalam mengatasi bencana ini. Terlebih lagi sebelum terjadi bencana ini, BMKG telah merilis dan memberikan peringatan dini bakal ada Siklon Tropis Senyar. Namun dari pihak pemerintah tidak menyambut baik peringatan tersebut dengan tepat.

Memang benar, dengan adanya Siklon Tropis Senyar bakal menyebabkan banjir besar karena curah hujan yang ekstrim. Akan tetapi Siklon Tropis Senyar ini tidak bakal menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor yang membawa kayu-kayu gelondongan yang sangat besar dan merusak rumah-rumah warga hingga menghilangkan perkampungan.

Adanya kayu-kayu gelondongan yang ikut arus banjir bandang dan tanah longsor menandakan di hulu terjadi deforestasi atau penebangan hutan yang masif. Selain itu juga, tambang ilegal dan perubahan fungsi lahan menjadi tanah perkebunan sawit menjadi penyebab utama dari bencana ini.

Inilah akibat penerapan sistem kapitalisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan penguasa sebagai regulator atau fasiltator saja bukan sebagai pengriayah atau pelayan rakyat.

Dalam kapitalisme, segala sesuatu yang menghasilkan keuntungan materi, bakal dikomersialkan, salah satunya sumber daya alam ini. Berbagai sumber daya alam di Indonesia kebanyakan di kuasai oleh para korporasi asing dan aseng. Para korporasi ini tak melihat lagi kerusakan lingkungan akibat kerakusan mereka, yang mereka pikirkan ialah meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Mengapa para korporasi bebas mengeksplorasi SDA atau melakukan deforestasi hutan secara massif? Tentu karena didukung oleh sistem dan aturan yang hanya menguntungkan mereka. Salah satunya aturan AMDAL diperlemah. Para korporasi ini tidak memerhatikan lagi analisis lingkungan dan dampak yang di timbulkan. Tetapi mendapkan keuntungan sebesar-besarnya.

Berbagai macam problem yang terjadi saat ini, masyarakat sangat membutuhkan sang pengriaya itu, yakni pemimpin yang betul-betul melayani rakyat dan menyelesaikan segala problem masyarakat. Untuk menghadirkan pemimpin yang sebagai pengriayah, tidak bisa ad ajika masih menggunakan sistem kapitalisme.

Pemimpin seperti ini ada jika syariat islam di terapkan secara kaffah dalam institusi sebuah negara. Dalam islam, penguasa memiliki tugas sebagai riayah, yakni mengurusi segala urusan rakyat. Seperti hadis rasulullah:

“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari).

Dengan demikian, seharusnya penguasa tidak melakukan deforestasi secara massif dan memberikannya kepada korporasi. Karena dalam islam hutan termasuk kepemilikan umum.

Maksud kepemilikan umum ialah bahwa hutan tidak boleh menjadi milik individu maupun suasta, tetapi kepemilikan umum dimana negara yang wajib mengelolanya dan kenuntungan dari pengelolaan tersebut bakal di kembalikan ke rakyat. Allah telah memberikan peringatan dalam firmannya:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum [30]: 41).

Dengan adanya bencana ini, menjadikan pelajaran bahwa seharusnya umat islam kembali ke islam secara kaffah, dengan menerapkan islam secara kaffa dalam institusi sebuah negara. Bukan menjadikan islam hanya sebagai ritual saja yakni hanya mengambil sebagian dan meninggalkan sebahagian. (*)


Penulis:
Nur Ana
(Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!