OPINI—Lagi dan lagi Israel melanggar perjanjian gencatan senjata. Pelanggaran ini bukan yang pertama kali dilakukan. Umat muslim pun harus meyakini bahwa adanya perjanjian gencatan senjata bukan solusi untuk genosida yang terjadi di Palestina, tetapi Israel harus di usir dari tanah kaum muslim yakni dengan jihad.
Kekejaman Israel terhadap Palestina tidak pernah berhenti. Dalam suasana Idul fitri pun melakukan pengeboman. Sudah puluhan ribuan nyawa melayang, baik perempuan maupun anak-anak. Semakin brutalnya tindakan Israel melakukan genosida membuat beberapa para umala mengeluarkan fatwa.
Dikutip Sindonews (5/4/2025), Beberapa ulama Muslim terkemuka mengeluarkan dekrit keagamaan atau “fatwa” yang langka, yang menyerukan semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim melancarkan “jihad” melawan Israel. Fatwa ini muncul setelah 17 bulan perang yang menghancurkan terhadap warga Palestina yang tinggal di daerah kantong yang terkepung itu.
Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), organisasi yang sebelumnya dipimpin Yusuf al-Qaradawi, menyerukan semua negara Muslim pada hari Jumat (4/42025), “Untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka.”
“Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” tegas dia dalam dekrit yang terdiri dari sekitar 15 poin.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mendukung fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh International Union Of Muslim Scholars (IUMS) pada Selasa, 8 April 2025. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menjelaskan bahwa fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang menegaskan kewajiban umat Islam untuk membela Palestina.
Sudarnoto menekankan bahwa MUI juga mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal dan mengambil langkah-langkah terukur guna menghentikan aksi Israel.
Menurutnya, fatwa jihad IUMS memberikan gambaran jelas tentang perlunya pendekatan komprehensif dan terkonsolidasi secara internasional untuk melawan Israel dan mewujudkan kemerdekaan Palestina (9/4/2025, Tempo)
Patut disyukuri akhirnya para ulama menyerukan jihad untuk merespon situasi di Gaza. Setelah semuah ikhtiar kaum muslim mengalami kegagalan untuk menghentikan genosida baik berupa pemboikotan, mengirin bantuan logiatik, demo dan sebagainya.
Namun perlu di perhatikan bahwa tidak hanya berupa fatwa saja untuk menghentikan kekejaman Israel. Sebab fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat untuk mengirim tentara kaum muslim mengusir Israel. Padahal kekuatan militer ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru dan mengecam tanpa mengirim pasukan dan senjata.
Ketidakpedulian penguasa-penguasa kaum muslim untuk mengirim tentaranya ke Palestika akibat adanya natio states. Nasionalisme membuat ikatan akidah islam kaum muslim menjadi lemah, padahal umat muslim bagaikan satu tubuh, jika sebahagian tubuhnya sakit, sakit pula tubuh lainnya.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang mukmin terhadap mukmin lainnya tak ubahnya suatu bangunan yang bagian-bagiannya (satu sama lainnya) saling menguatkan.” (HR Muslim).
Nasionalisme menjadi akar masalah setiap kematian dan kerusakan yang terjadi palestina. Adanya sekat sekat antar negeri-negeri muslim membuat penguasa-penguasa negeri muslim abai. Menjadikan dirinya sebagai antek-antek barat tanpa kekuatan untuk membela saudara seakidahnya sendiri.
Palestina sangat membutuhkan jihad, dimana negeri- negeri yang bertetanggan langsung dengan palestina seharunya mengirimkan tentaranya untuk membela masyarakat palestina, bukan malah membuat tembok raksasa untuk memblokade masyarakat Palestina untuk pindah ke wilayahnya.
Upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin di seluruh dunia. Dengan demikian menghadirkan kepemimpinan seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang konsen ingin menolong muslim Gaza-Palestina.
Kepemimpinan yang disebut sebagai khilafah hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata demi Islam. Karena umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Merekalah yang akan mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tersebut melakukan apa yang berbeda dari apa yang umat inginkan.
Urusan penegakkan khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina. Maka menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat dalam memperjuangkannya. Seruan jihad kepada tentara muslim terus dikumandangkan seiring juga seruan untuk menegakkan Khilafah. Dan inilah satu-satunya solusi untuk menghentikan genosida yang terjadi di Palestina dan di negeri-negeri kaum muslim lainnya. (*)
Penulis: Nur Ana
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
















